Penggunaan Keuangan Desa Ada Temuan Inspektorat
Inspektur Inspektorat daerah Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST--
MUKOMUKO RU – Inspektorat daerah (Ipda) Kabupaten Mukomuko, telah rampung melakukan pemeriksaan atau audit keuangan desa. Baik itu APBDes maupun BUMDes. Pemeriksaan dilakukan sejak September dan dilanjutkan menyusun laporan pada Oktober 2023.
"Sudah rampung pemeriksaannya,” kata Inspektur Inspektorat daerah Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST.
Ditanya mengenai hasil dari pemeriksaan. Diakui Apriansyah, tim auditor mendapati beberapa temuan. Dan akan dituangkan dalam LHP nanti ada rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan kepada pemerintah desa.
"Ada temuan beberapa. Dan beberapa rekomendasi untuk perbaikan juga ada. Nanti kita tuangkan dalam LHP. Setiap pemerintah desa nanti akan mengetahui,” ujarnya.
Setelah LHP Keuangan desa diterima oleh masing-masing pemerintah desa, apa yang menjadi rekomendasi Inspektorat agar ditindaklanjuti dalam tempo 60 hari. Pihakhya juga mengaku, nanti akan turun monitoring sekitar akhir bulan November atau awal Desember mendatang.
BACA JUGA:Kabarnya..Inspektorat Telusuri Penyertaan Modal BUMDes 10 Desa di MSS
Ia akan melihat sejauh mana tindak lanjut dari LHP yang telah disampaikan. Disinggung berapa desa dan BUMDes yang di audit. Apriansyah menyampaikan seluruh desa sebanyak 148 desa di Kabupaten Mukomuko menjadi sasaran pemeriksaan.
Namun, ada 20 desa yang fokus pemeriksaannya mengenai realisasi Dana Desa, khususnya keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Selebihnya, sebanyak 128 desa fokus pemeriksaan lebih kepada dana yang bersumber dari APBD Mukomuko. Dalam artian Alokasi Dana Desa (ADD).
“Untuk objek pemeriksaan tersebut tergantung dengan basis risikonya. Meskipun semua berisiko. Yang jelasnya, setelah laporan final,Inspektorat, langsung menyampaikan ke 148 pemerintah desa. Kalau LHP reguler, segera kami sampaikan ke pemerintah desa," pungkasnya. (rel)