Melihat Potensi Opsen Pajak Kendaraan, Bisa Dongkrak PAD 3 Kali Lipat
Ilustrasi : surat kendaraan-NET -
Dalam warta, Kantor UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Bersama di tahun lalu, masih dalam bulan November 2023, sudah menghimpun pajak kendaraan di waktu "pemutihan pajak" sebesar 18.452.128.000.
Tercatat realisasi pajak ketika itu, berasal dari 6.152 unit R2 serta 1.531 unit R4. Kalau ditotal semuanya sebanyak 7.683 unit kendaraan.
BACA JUGA: Pajak Kolaborasi Banyak Pihak
BACA JUGA:Mau Tau! Ini 7 Jenis Mobil dengan Pajak Termurah di Indonesia
Data sebelumnya, tunggakan pajak tertinggi ditempati motor sebesar Rp 7,53 miliar. Disusul dengan truk sebesar Rp 4,1 miliar yang saat didata, jumlahnya di daerah ini sebanyak 1.227 unit.
Mobil jenis pikap, menempati tunggakan terbanyak ketiga, sebesar Rp 1,88 miliar yang terbagi pada 1.725 unit.
Untuk diketahui, status BLUD memberikan keleluasaan pengelola dalam memenej, mulai dari merencanakan kegiatan yang menjadi kewenangan BLUD.
Pengelolaan yang lebih otonom, menjadi dasar penyelenggaraan program dan peningkatannya pun lebih mudah, karena segala penerimaannya dikelola sepenuhnya untuk meningkatkan pelayanan.
BACA JUGA:Komisi II DPRD Dorong Pajak Alat Berat Dieksekusi
BACA JUGA:Berharap, Pemutihan Pajak Segera Dimulai
Tabrakan regulasi, memungkinkan terjadi dalam upaya salin rupa tiga fasilitas layanan di Kabupaten Bengkulu Utara (BU).
Rencananya, unit layanan itu akan diubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pantauan RU, proses ini harus benar-benar mencermati regulasi di atasnya.
Tiga layanan yang tengah dibidik untuk berstatus BLUD itu, mulai dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPDT) Kemetrologian Legal yang merupakan bagian dari Dinas Perdagangan.
Selanjutnya, UPTD KIR kendaraan yang berada di bawah Dinas Perhubungan (Dishub) serta Laboratorium yang ada menjadi bagian dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).