Komisi II DPRD Dorong Pajak Alat Berat Dieksekusi
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH -Radar Utara/Doni Aftarizal-
BENGKULU RU - Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu mendorong agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dapat mengeksekusi pajak alat berat.
Ini semata-mata untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak alat berat.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH mengatakan, eksekusi pajak alat berat adalah langkah yang sangat strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah.
"Karena pajak ini diberlakukan untuk alat berat yang digunakan dalam proyek konstruksi, pertambangan, dan sektor-sektor lain yang memanfaatkan penggunaan alat berat untuk kegiatan operasionalnya," ungkap Usin Kamis 25 Januari 2024.
BACA JUGA: Pemkab Mukomuko Daftarkan Buruh Sawit ke BPJS Ketenagakerjaan
Menurut Usin, dengan menerapkan pajak ini, pemda dapat mengoptimalkan pendapatan dari sektor-sektor tersebut. Apalagi penerapan pajak alat berat juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan keadilan dalam pembagian beban pajak.
"Berdasarkan prinsip keadilan, sektor yang menggunakan alat berat untuk kegiatan ekonominya seharusnya turut serta dalam memberikan kontribusi pajak kepada pemerintah daerah," katanya.
Pajak alat berat, lanjut Usin, menjadi instrumen yang tepat untuk menyeimbangkan beban pajak di antara sektor-sektor ekonomi.
"Kita tidak bisa menutup mata terhadap dampak ekonomi yang mungkin ditimbulkan dalam penerapan pajak alat berat. Makanya pemda harus segera mengambil langkah terkait eksekusi pajak alat berat ini," ujar Usin.
BACA JUGA:Erosi Sungai di Mukomuko Mengganas, Penanganan Tak Jelas
BACA JUGA: Ramadhan Gusti Ditunjuk Sebagai Koordinator Kesekretariatan Bawaslu
Selain itu, Usin menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan pendapatan pajak alat berat. Pemda harus memastikan bahwa pendapatan yang diterima dari pajak alat berat, digunakan secara efisien dan transparan.
"Ini agar dapat membangun kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha terhadap kebijakan ini," tutupnya. (tux)