Kelurahan menjadi Desa, Tahapan Ini yang Melibatkan DPRD
Editor: Ependi
|
Kamis , 25 Apr 2024 - 10:33
Ilustrasi: desa-id.pngtree.com-
Selanjutnya kepala daerah, menyampaikan rancanga perda yang telah disetujui dalam paripurna tersebut kepada Gubernur untuk dievaluasi. (*)