Regulasi Turunan Masa Jabatan Kades 8 Tahun Belum Sampai di Kecamatan

Regulasi Turunan Masa Jabatan Kades 8 Tahun Belum Sampai di Kecamatan-Rol-

BACA JUGA:Pilkades Tahun 2025, Masa Jabatan Kades 8 Tahun?

Dipastikan lewat aturan itu, Pilkades di daerah bakal digeser waktunya ke tahun 2025.  

"Makanya aturan turunan ini menjadi sangat penting. Karena  akan mengait pada kerja teknis di daerah selaku user regulasi," ungkapnya. 

"Dan pastinya saat ini tengah digarap oleh pusat," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan