Regulasi Turunan Masa Jabatan Kades 8 Tahun Belum Sampai di Kecamatan
Editor: Ependi
|
Jumat , 19 Apr 2024 - 11:13
Regulasi Turunan Masa Jabatan Kades 8 Tahun Belum Sampai di Kecamatan-Rol-
BACA JUGA:Pilkades Tahun 2025, Masa Jabatan Kades 8 Tahun?
Dipastikan lewat aturan itu, Pilkades di daerah bakal digeser waktunya ke tahun 2025.
"Makanya aturan turunan ini menjadi sangat penting. Karena akan mengait pada kerja teknis di daerah selaku user regulasi," ungkapnya.
"Dan pastinya saat ini tengah digarap oleh pusat," pungkasnya. (*)