ASN Wajib Masuk Kantor, Nambah Libur Kena Sanksi
ASN Wajib Masuk Kantor, Nambah Libur Kena Sanksi-Diskominfokaltrarprov-
KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dijadwalkan seluruh pegawai aparatur sipil negara (ASN) akan mulai masuk kembali pada hari Selasa, 16 April 2024 lusa.
Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos, mengimbau kepada seluruh ASN khusunya pegawai di lingkungan kantor camat.
Agar kembali beraktivitas seperti biasa sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
"Hari Selasa, lusa aktivitas di perkantoran sudah mulai aktif kembali seperti biasa setelah libur cuti lebaran 2024," ungkap Camat.
BACA JUGA:Api Obor, Lestarikan Budaya, Syiar Agama Memaknai Idul Fitri
BACA JUGA: Soal Harga Gas LPG Subsidi, Ini Imbauan Polsek Ketahun
Camat berharap, pada hari pertama ngantor nantinya tidak ada pegawai yang sengaja nambah libur alias absen.
Karena bagi pegawai yang sengaja nambah libur lebaran, apa lagi tidak disertai keterangan bisa diberi sanksi.
"Pegawai yang nanti tidak ngantor apa lagi, tidak ada alasan yang jelas akan diberi sanksi.
Untuk, itu saya berharap semua pegawai bisa mengikuti aturan yang sudah ada," imbaunya.
BACA JUGA: Terungkap, Ini Penyebab Gas Subsidi 3 Kg Langka Jelang Lebaran
BACA JUGA: Jelang Lebaran, Polsek Ketahun Terima Titipan 11 Unit Sepeda Motor
Selebihnya, Camat juga meminta kepada seluruh aparatur perangkat desa di wilayah kerjanya.
Untuk memulai aktivitas perkantoran atau pelayanan terhadap masyarakat dengan mengikuti jadwal yang diberlakukan oleh pemerintah kepada ASN.