Bersama Menyiapkan Mudik Ceria Penuh Makna
Sejumlah penumpang angkutan kapal laut tujuan Tanjung Priok, Jakarta menunggu keberangkatan di terminal keberangkatan Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau. ANTARA FOTO/ Teguh Prihatna--
Pada SKB tersebut memuat pengaturan pembatasan operasional angkutan barang pada libur Lebaran 2024. SKB Nomor: KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/11/2024, 40/KPTS/Db/2024 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Irjen Pol Aan Suhanan, dan Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian ini mengatur dan melakukan pembatasan transportasi demi keselamatan, kenyamanan, serta ketertiban bersama.
Untuk mengurai kepadatan di waktu puncak yang diprediksi pada arus mudik dan balik 2024, merujuk SKB tersebut, pemerintah akan menerapkan metode pembatasan dan rekayasa lalu lintas. Ia pun menegaskan bahwa kebijakan tersebut tujuan utamanya adalah untuk mewujudkan mudik yang nyaman, bukan membatasi orang.
BACA JUGA: Indonesia Serukan Situasi HAM di Palestina dalam Sidang Dewan PBB Sesi ke-55
BACA JUGA:Wajib Tau! Ternyata Buah Manggis Sangat Bermanfaat Bagi Tubuh
Untuk pembatasan, pemerintah telah mengumumkan pembatasan operasional kendaraan barang, khususnya yang bersumbu tiga atau lebih, mulai 5 hingga 16 April 2024.
"Kendaraan ini dikenal bergerak lambat dan berpotensi menyebabkan kepadatan. Namun, pengecualian diberikan untuk angkutan barang pokok seperti sembako, BBM, dan hantaran uang," imbuh Adita.
Mudikpedia
Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin mudik dengan berbagai informasi dan panduan melalui buku elektronik Mudikpedia. Ragam informasi selama periode Lebaran 2024 tersebut dapat diakses pada tautan https://s.id/mudikpedia.
“Tentu pemudik perlu mendapat informasi saat akan melakukan perjalanan. Penjelasan dalam buku elektronik ini lengkap sehingga mereka bisa menentukan, misalnya kapan dan melalui jalur mana saat akan mudik. Masyarakat bisa memantau lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi kepadatan, rest area, pom bensin terdekat, rumah makan, posko kesehatan,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong, Jakarta.
BACA JUGA: Apa Hukum Berpuasa Tetapi Tidak Membayar Zakat Fitrah dan 3 Syarat Wajibnya
BACA JUGA:Parah!! Bukannya Puasa Pasangan Liar Ini Malah Main Kuda-kudaan di Penginapan
Mudikpedia hadir dengan konsep living document di mana kontennya akan terus di-update. Tersedia juga pantauan lalu lintas secara langsung melalui CCTV di beberapa lokasi seperti Bandung, Jawa Timur, jalan tol PBJT PU, dan Pelabuhan Tanjung Priok.
Sumber : Indonesia.go.id