Bersama Menyiapkan Mudik Ceria Penuh Makna

Sejumlah penumpang angkutan kapal laut tujuan Tanjung Priok, Jakarta menunggu keberangkatan di terminal keberangkatan Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau. ANTARA FOTO/ Teguh Prihatna--

Minat masyarakat tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain tidak adanya Covid-19, ekonomi keluarga, cuti bersama, liburan anak sekolah, peningkatan kualitas dan kuantitas sarana prasarana transportasi, serta kondisi cuaca.

BACA JUGA: Kemenhub Buka Program Mudik Gratis Saat Libur Nataru

BACA JUGA:Persiapan Mudik Lebaran, Dishub Gelar Ramcek

Perkiraan puncak hari mudik berdasarkan pilihan masyarakat adalah H-2 atau Senin, 8 April 2024 (dimulainya cuti bersama) dengan potensi pergerakan 26,6 juta orang (13,7%). Sedangkan, perkiraan puncak hari balik adalah H+3 yakni Minggu, 14 April 2024 dengan potensi pergerakan 41 juta orang (21,2%).

Setiap tahun Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan selalu mengeluarkan survei tentang potensi pergerakan masyarakat dalam masa angkutan Lebaran. Survei ini terbukti akurat memberikan potensi pergerakan masyarakat yang melakukan mudik di mana pada 2023 jumlahnya mencapai 123,8 juta orang atau 45,67 persen.

 

Antisipasi Lalu Lintas

Selain macet di beberapa ruas jalan kota, dari tahun ke tahun, mudik tidak pernah menjadi hal yang mengkhawatirkan. Lain cerita pada 2020--2022, saat terjadi pandemi Covid-19.

BACA JUGA:Persiapan Mudik Lebaran, Dishub Gelar Ramcek

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Jamin Kesiapan Jalan Songsong Arus Mudik Lebaran

Pada masa itu dan sesudahnya, pemerintah membuat berbagai kebijakan yang tujuannya membatasi mobilitas masyarakat, mulai dari kebijakan belajar, bekerja dan beribadah dari rumah.

Hingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kemudian berubah menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 2021. Sehingga, urusan mudik pun diberlakukan secara khusus.

Tahun 2021 menjadi tahun kedua diterapkannya larangan mudik oleh pemerintah dalam rangka menekan laju penularan Covid-19.

Pemerintah khawatir, jika tradisi mudik tetap berlangsung dengan bebas, risiko penularan virus akan meningkat hingga ke wilayah pedesaan dan menyerang masyarakat lanjut usia. Hal serupa juga diberlakukan untuk mudik di 2022 dan 2023.

BACA JUGA:Antisipasi Lonjakan Pemudik Lebaran 2024

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan