Harga Pangan Terus Melejit, Inflasi Oktober 2023 Meroket ke 2,56%

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Pudji Ismartini--

RADAR UTARA - Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Pudji Ismartini menyampaikan. Inflasi Indonesia atau Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Oktober 2023 secara tahunan (year-on-year/yoy) sebesar 2,56%.

Kemudian, inflasi secara bulanan (month-to-month/mtm) sebesar 0,17% dan secara tahun kalender atau (year-to-date/ytd) sebesar 1,8%. "Tingkat inflasi bulanan pada Oktober 2023 mengalami penurunan dari bulan sebelumnya mtm. Namun, inflasi lebih tinggi jika dibanginkan dengan bulan yang sama pada tahun lalu yoy," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (1/11/2023). 

Menurutnya, kelompok pengeluaran penyumbang inflasi bulanan terbesar adalah transportasi dengan inflasi sebesas 0,55% dan andil inflasi 0,07%.  

Selain itu, komoditas penyumbang inflasi secara mtm terbesar adalah beras, dengan andil inflasi sebesar 0,06%, bensin dengan andil 0,0%, cabai rawit 0,03%, dan tarif angkutan udara 0,02%.  "Secara wilayah, dari 90 kota IHK, 69 kota mengalami inflasi, 42 kota diantaranya mengalami inflasi lebih tinggi dari inflasi nasional, sedangkan 21 kota lainnya mengalami deflasi," jelasnya. 

BACA JUGA:Hari Ini, Harga BBM Non Subsidi di Bengkulu Resmi Turun. Berikut Harga Terbarunya

Perbesar Berdasarkan data konsensus ekonom dari Bloomberg, inflasi tahunan pada Oktober 2023 secara rata-rata diperkirakan sebesar 2,54% secara tahunan (year-on-year/yoy), di mana estimasi tertinggi sebesar 2,79% yoy dan estimasi terendah 2,01% yoy. 

Secara bulanan, inflasi Oktober 2023 secara rata-rata diperkirakan sebesar 0,19% (month-to-month/mtm), dengan estimasi tertinggi 0,39% mtm dan estimasi terendah deflasi -0,26% mtm. 

Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede memperkirakan, Inflasi pada Oktober 2023 mencapai 0,24% mtm atau secara tahunan sebesar 2,63% yoy. “Inflasi Oktober diperkirakan berkisar 0,24% mtm atau 2,63% yoy dari bulan sebelumnya yang tercatat 0,19% mtm atau 2,28% yoy,” tandasnya. (31/10/2023). (red)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan