ASN Bisa Dapat Double THR, Dengan Ketentuan...
ILUSTRASI THR dan GAJI 13-ekonomi.bisnis.com-
Dalam beleid itu, diterang pula, gaji seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, bisa tembus di angka Rp 7,3 juta perbulannya.
Gaji pokok tersebut, untuk golongan XVII, dengan gaji terendah pada golongan ini sebesar Rp 4,4 juta perbulannya.
Paling rendah, gaji pokok seorang PPPK Golongan I sebesar Rp 1,9 juta sampai dengan Rp 2,9 juta perbulannya.
Bagaimana dengan PNS? lewat PP gaji terbaru, gaji tertinggi yakni golongan IVe sebesar Rp 6,3 juta. Gaji terendah pada golongan ini sebesar Rp 3,8 juta.
BACA JUGA: Nasib Kontrak dan Honor Guru Bantu Daerah, Belum Gajian 3 Bulan. Anggota Dewan Ini Kesal..
BACA JUGA: Wujud Transparansi, Desa Wajib MDST Hasil Pembangunan TA 2024
Sedangkan untuk gaji terendah yakni golongan 1a mulai dari Rp 1,6 juta sampai dengan Rp 2,5 juta perbulannya. (*)