Proses Pencairan Kekurangan Hibah Pilkada

AKTIVITAS di sebuah TPS saat proses penghitungan hasil Pemilu, beberapa waktu lalu-Radar Utara/Benny Siswanto-

BACA JUGA: Pemdes Tebing Kaning Kembalikan Berkas dan Uang Pendaftaran PTSL Kepada Warga. Ternyata, Ini Alasanya..

Hanya saja Pilkada nanti, jumlahnya dipastikan akan lebih sedikit. Karena regulasi jumlah pemilih maksimal di TPS, berbeda dengan dengan Pemilu lalu.  

Pemilu lalu, terdapat 7 orang untuk setiap TPS. Untuk KPPS honornya, mulai dari Rp 1,1 juta sampai dengan Rp 1,2 juta perbulan. Perbedaan indeks honor, dipengaruhi oleh jabatan. 

Linmas yang diperlukan pada 896 TPS yang menyebar pada 220 desa dan kelurahan, akan melibatkan tidak kurang dari 1.792 personel.

Ribuan linmas itu bakal dikerahkan pada kontestasi untuk memilih presiden dan wakil presiden, DPR, DPD dan DPRD. Honor linmas Pemilu 2024 sebesar Rp 700.000 per orang. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan