Banner Dempo - kenedi

Tetapkan Tsk Dana Penyertaan BUMDes

Kejari Bengkulu Utara (BU) terus melakukan penyidikan atas dugaan korupsi penyelenggaraan dana desa, sektor Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes-Radar Utara/Benny Siswanto-

Polemik internal di Desa Gardu, memanas, sejak adanya gugatan ke PTUN Bengkulu, soal hasil Pilkades serentak yang sudah kadung dilantik. 

Kades lama; Supriyadi, menggugat Keputusan Bupati Bengkulu Utara Nomor 141.1/1225/DPMD/2022 Tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Gardu Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara tanggal 28 Juli 2022 atas nama Redi Yanto.

BACA JUGA:Usai Pemilu Pasien RSKJ Bengkulu, Bertambah

BACA JUGA:Aneka Kuliner Berbuka Khas Bumi Rafflesia

Puncaknya, SK tersebut dinyatakan cacat proses sehingga dibatalkan oleh PTUN Bengkulu dan diperkuat lagi oleh PTTUN Palembang atas upaya hukum Banding Pemda Bengkulu Utara dalam kapasitasnya selaku Tergugat. 

Nuansa seteru itu kian ketara, di bulan Juni 2023. 

Kades Gardu yang saat itu masih dijabat Redi Yanto, Kamis, 22 Juni, turun ke jalan bersama dengan masyarakat setempat, menggelar aksi turun ke kabupaten. 

Sebuah bundel yang terjilid rapi terkait dugaan rasuah dalam penyertaan modal terhadap Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) tahun 2016-2022 sebesar Rp 385 juta, diserahkan ke kejari Bengkulu Utara. 

BACA JUGA:Jangan Sembarangan! Kenali Syarat Wajib dan Sah Puasa Menurut Islam

BACA JUGA:Waspadai Program Bodong, Pemda BU Tanpa Pasar Ramadan

Laporan kades definitif itu, menyasar kepada pejabat lama ; mantan Kepala Desa Gardu, Supriyadi, dengan segmen bisnis pengolahan limbah karet. Perusahaan pelat mereh desa di wilayah itu pun kondisi mangkrak. 

"Dan BUMDes itu dibentuk berdasarkan musyawarah. Ada juga Pak Redi Yanto, yang saat itu Kadun. BUMDes itu pun sempat menjual karet ke Palembang," jawab Supriyadi saat dikonfirmasi. 

"Tapi karena, kendala bahan baku dan tingginya operasional, semisal saja soal listrik, saya waktu itu sebagai PA, mengambil langkah tidak lagi menyuntikkan modal ke BUMDes," ceritanya lagi. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan