Banner Dempo - kenedi

Desak PT Air Muring Realisasikan Lahan Kas Desa dan Kebun Masyarakat

Desak PT Air Muring Realisasikan Lahan Kas Desa dan Kebun Masyarakat-Radar Utara/ Sigit Haryanto-

KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kendati izin HGU PT Air Muring di Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara dijadwalkan baru akan habis di tahun 2026. 

Namun sejumlah harapan dari desa penyangga di wilayah kerja perusahaan dalam menyambut momentum perpanjangan izin HGU perusahaan yang tergabung didalam Bakrie Grup itu mulai menyeruak dan mengerucut ke sejumlah permohonan. 

Informasi yang berhasil dihimpun oleh Radar Utara, Senin, 4 Maret 2024. Sebagian besar desa penyangga berharap momentum perpanjangan izin HGU yang akan dilaksanakan oleh PT Air Muring itu nantinya, dapat bergulir sesuai ketentuan yang berlaku. 

Jangan sampai konflik agraria yang pernah terjadi kepada perusahaan lainnya selama ini turut terjadi dan terulang di dalam proses perpanjangan izin HGU yang ditempuh oleh PT Air Muring.

BACA JUGA:Minim Progres Usulan Dana Desa, 5 Desa di Napal Putih Ini Terancam...

BACA JUGA: Kolaborasi Polisi, Sekolah dan Masyarakat, Cegah Bullying. Ini Langkah Polsek Ketahun

Dan sejumlah pihak berpandangan, konflik-konflik itu bisa diminimalisir bahkan tidak akan terjadi, apabila di dalam proses perpanjangan izin HGU nantinya. 

Manajemen perusahaan mengedepankan komunikasi terhadap desa-desa penyangga di wilayah kerjanya.

"Salah satu yang menjadi harapan kami (desa) ke perusahaan nantinya bisa memberi kontribusi jangka panjang kepada desa di wilayah penyangga dengan memfasilitasi pengadaan lahan kebun kas desa. Karena selama, ini kami memang belum punya kebun kas desa dari perusahaan," ungkap Kades Air Petai, Amanto.

Di sisi lain, Ketua BPD Air Petai, Selamet, turut memiliki harapan yang sama terhadap perusahaan. 

BACA JUGA: Soal Keluhan Karyawan di PT Air Muring, Pemda Diminta Bersikap

BACA JUGA: Dugaan Pelanggaran Administrasi DPT Pemilu 2024 Dilaporkan ke Bawaslu Mukomuko

Selamet, menginginkan, dalam proses perpanjangan izin HGU nantinya manajemen PT Air Muring bisa menampung dan merealisasikan beberapa poin yang menjadi permohonan desa kepada perusahaan.

"Kita berharap dalam waktu dua tahun kedepan nanti, ada komunikasi yang terjalin antara perusahaan dan desa. Karena di dalam proses perpanjangan izin HGU PT Air Muring, ini nantinya ada beberapa poin yang menjadi harapan dan permohonan desa kepada perusahaan," pungkas Selamet.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan