Banner Dempo - kenedi

Desak PT Air Muring Realisasikan Lahan Kas Desa dan Kebun Masyarakat

Desak PT Air Muring Realisasikan Lahan Kas Desa dan Kebun Masyarakat-Radar Utara/ Sigit Haryanto-

Adapun, kata Selamet, poin penting yang menjadi atensi desa dalam menyambut perpanjangan izin HGU PT Air Muring nantinya. 

Seperti pengadaan lahan untuk kebun kas desa hingga pembangunan kebun untuk masyarakat yang jumlahnya setara 20 persen dari luas HGU perusahaan. 

BACA JUGA: Hasil Pleno KPU Tak Bisa Berubah. Ini yang Duduk di Kursi DPRD Mukomuko

BACA JUGA: Hindari Cap Ilegal, Pengusaha Ram Sawit Diminta Urus Izin

"Poin-poin ini dalam waktu dekat, akan kita bahas antara desa dan lembaga BPD. Untuk selanjutnya menjadi dasar kami mengajukan permohonan ke perusahaan," pungkasnya.

Lebih jauh Selamet berharap, sebelum izin HGU, itu habis. Sebaiknya perusahaan dapat melakukan langkah-langkah koordinasi atau komunikasi kepada desa-desa penyangga di wilayah kerjanya. 

Selamet, tak ingin, proses perpanjangan izin HGU yang dilakukan oleh perusahaan nantinya dilakukan secara diam-diam atau tidak transparan.

"Kami berharap tahapan proses perpanjangan izin HGU yang ditempuh oleh perusahaan bisa dilaksanakan secara transparan," tandas Selamet.

BACA JUGA:Pasar Ikan Lubuk Sanai 3 dan Tunggang Akan Dilengkapi Listrik dan Air

BACA JUGA:Selamat, Pemda Bengkulu Utara Raih Piala Adipura

Terpisah, Camat Putri Hijau, Ahmadi, berharap, wacana perpanjangan izin HGU yang akan dilaksanakan oleh PT Air Muring nantinya dapat dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian. 

Camat, tidak ingin di dalam proses perpanjangan izin HGU perusahaan nantinya menimbulkan gesekan antara desa penyangga dan perusahaan. 

"Kemungkinan terburuk itu bisa kita antisipasi, apa bila kedua pihak yakni perusahaan dan desa penyangga bisa duduk bersama. Maka dari, itu idealnya sebelum izin HGU perusahaan berakhir sudah terjalin komunikasi yang harmonis antara kedua pihak," imbaunya.

Lebih jauh Camat berharap dalam proses perpanjangan izin HGU nantinya baik kepentingan perusahaan maupun, kepentingan desa penyangga bisa sama-sama terakomodir. 

BACA JUGA:Wajib Tau! Segini Tekanan Angin Ideal Pada Ban Mobil

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan