Siap-siap, Razia 14 Dimulai Hari Ini

Kick off operasi tertib berlalulintas di setiap daerah yang bakal digelar hingga 17 Maret bakal menyasar pelanggar yang masih membandel. -Radar Utara/Benny Siswanto-

BACA JUGA:Hadapi Puasa Ramadhan, Pemkab Gelar Pasar Murah

Lewat regulasi ini diatur soal standarisasi model, material hingga mutu helm di pasaran. Turut diatur pula soal jenis-jenis helm open face dan full face.

Kampanye tertib aturan, tidak semata-mata menerapkan aturan negara. Sejalan dengan prinsip moril sosial sebagai masyarakat yang tinggal di negara hukum. 

Sadar dan taat hukum, juga memiliki imbasan positif yakni bagi keselamatan personal dan lebih luas lagi adalah orang lain. 

Pantauan Radar Utara beberapa waktu lalu, prilaku yang tidak patut ditiru yakni seorang pengendara motor metik yang justru dengan santainya berkendara tanpa menggunakan helm. 

BACA JUGA:KABAR DUKA...Lansia Tersambar Petir Saat Menanam Sawit, Begini Kondisinya...

BACA JUGA:Harga TBS Ditetapkan Naik, Produksi Kelapa Sawit Petani Rendah

Bukan tertinggal. Layaknya lazim dalih pengemudi, ketika terjaring razia lalulintas. Ada 2 buah helm dimotornya, justru malah diikatkan di bagian belakang motornya itu.

Secara aturan, prilaku buruk berkendara itu patut diduga melanggar pasal 291 ayat 1 Undang-Undang Lalulintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). 

Diketahui bersama, pemotor yang tidak menggunakan helm, maka dapat dikenai sanksi denda maksimal sebanyak seperempat juta atau Rp 250 ribu atau kurungan penjara paling lama 1 bulan.

Dijelaskan Ayu, sadar hukum memberikan implikasi positif, tidak hanya sebatas terbebas dari ancaman sanksi yang berlaku dalam hukum positif. 

BACA JUGA: DPRD Provinsi Bengkulu Dorong Wujudkan Pertanian Berkelanjutan

BACA JUGA: Perpanjangan HGU PT Air Muring, Momentum Bagi Masyarakat. Begini Saran Ketua STaB

Tapi juga memberikan implikasi tingkat keselamatan yang lebih baik, dibandingkan dengan mereka yang tidak tertib aturan saat berkendara. 

"Maka ini adalah persoalan kita bersama. Perlu kita sikapi secara bersama-sama, untuk mewujudkan duta-duta sadar hukum dalam tertib berkendara," ujarnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan