Pantau Utak Atik Pergeseran Suara Caleg, Berkepastian Hukum Jadi Tuntutan!
Dokumen hasil pleno berjenjang dibawa ke arena pleno kabupaten dengan pengawasan dan pengamanan ketat, TNI-Polri.-Radar Utara/Benny Siswanto-
Pantauan RU, di beberapa daerah pemilihan, terdapat tingkat kompetisi sengit, antara kontestan yang potensial menempati kursi terakhir.
Dimana, selisih suara hanya terpaut angka yang relatif tak begitu jauh dengan kontestan pemilik suara terbanyak berikutnya.
BACA JUGA: Dibantu TNI, Polres Mukomuko Amankan Pleno KPU Mukomuko
BACA JUGA: TNI Rehap Rumah Warga Miskin di Lubuk Talang Mukomuko
Dicermati, salah satunya terjadi antara calon legislatif pendatang baru.
Bawaslu juga menyeru, temuan sampai dengan laporan kecurangan, sangat mungkin disampaikan oleh saksi-saksi selama jalannya pleno.
Bawaslu, terus Tri, juga mengikuti tahapan secermat mungkin. Termasuk melakukan pencermatan data-data berdasarkan pengawasan sejak di tingkat TPS sampai dengan pleno di tingkat kecamatan.
"Langkah itu dilakukan sebagai upaya preventif Bawaslu. Selain sebagai alat bantu pengawasan," ujarnya.
BACA JUGA:STID Diterapkan, Pelindo Bengkulu Dorong Pelaku Usaha Lakukan Kepengurusan
BACA JUGA: Selama Ramadhan, Guru dan Siswa Diminta Berpakaian Muslim
Terpisah, Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P2PS) Bawaslu BU, Andi Wibowo, SH, menyampaikan hasil pengawasan terkini.
Dikatakan Andi, sepanjang laju pleno terbuka tingkat kabupaten, pihaknya belum menerima laporan.
Namun untuk temuan, kata dia, dikatakan Andi sudah dilakukan. Temuan pengawasan itu, kata Andi, sudah langsung diberikan saran perbaikan dan langsung diperbaiki.
Rata-rata, lanjut dia, temuan yang didapatkan terjadi pada statistik antara pemilih laki-laki dan pemilih perempuan.
BACA JUGA: Selamatkan 52 Jiwa, BASARNAS Diminta Dirikan Pos SAR di Kabupaten/Kota