Percepatan Industri Halal Nasional

Sertifikasi halal bagi seluruh produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa sembelihan akan diberlakukan di seluruh wilayah tanah air, sesuai dengan pentahapan kewajiban halal yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah nomor 39 tahun 2021. ANTARA FO--

Kemenperin meyakini, akselerasi sertifikasi halal bagi produk industri tidak terlepas dari peran dan kolaborasi bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Kemenperin membuka fasilitas pengajuan  sertifikat halal melalui saliha.kemenperin.go.id. Situs ini merupakan laman Kementerian Perindustrian yang dikhususkan bagi pendataan industri halal nasional, termasuk untuk pengajuan fasilitasi sertifikasi halal.

BACA JUGA: Bansos Beras 10 Kg Bikin Kades Pusing. Ini Penyebabnya...

BACA JUGA:Giliran 85 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Bengkulu, Dimutasi

Target Sertifikasi 2024

Selain koordinasi program industri halal dengan dinas perindustrian di provinsi, Kemenperin juga melaksanakan kolaborasi dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di lingkungan Kemenperin. Hal itu, kata Kepala Pusat Pemberdayaan Industri Halal Kementerian Perindustrian Mohammad Ari Kurnia Taufik, sebagai salah satu pilar penting dalam siklus sertifikasi halal. Di mana, LPH perlu terus didukung kiprahnya dalam mencapai target kewajiban sertifikasi halal bagi produk industri.

Hingga saat ini, Kementerian Perindustrian telah memiliki 17 LPH pratama yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, dengan total 100 orang auditor halal tersertifikasi, disusul empat unit kerja lainnya yang masih berproses untuk dapat menjadi LPH pratama. Ini untuk mendukung tenggat waktu kewajiban halal makanan minuman di tanggal 17 Oktober 2024.

Hasil pendataan Kemenperin, per Februari 2024, tercatat sebanyak 822 Industri Kecil sektor makanan dan minuman telah terverifikasi dalam pengajuan fasilitas sertifikasi halal gratis dari Kementerian Perindustrian. “Selanjutnya PPIH Kemenperin akan mendampingi proses pengajuan usulan tersebut sebagai salah satu bentuk peran dalam penguatan industri halal nasional,” pungkas Ari.

 

Sumber : Indonesia.go.id 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan