Dugaan Pelanggaran Didominasi Kode Etik

Ketua Bawaslu Bengkulu Utara (BU), Tri Suyanto,-Radar Utara/Benny Siswanto-

a. menjalankan tugas di tempat lain pada hari pemungutan suara ulang; b. menjalani rawat inap di rumah sakit atau puskesmas dan keluarga yang mendampingi; 

Selanjutnya, c. penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial/panti rehabilitasi; d. menjalani rehabilitasi narkoba; e. menjadi tahanan atau sedang menjalani hukumanpenjara atau kurungan;

f. tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi; g. pindah domisili;

h. tertimpa bencana alam; dan/atau i. bekerja di luar domisilinya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan