Dugaan Pelanggaran Didominasi Kode Etik
Ketua Bawaslu Bengkulu Utara (BU), Tri Suyanto,-Radar Utara/Benny Siswanto-
a. menjalankan tugas di tempat lain pada hari pemungutan suara ulang; b. menjalani rawat inap di rumah sakit atau puskesmas dan keluarga yang mendampingi;
Selanjutnya, c. penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial/panti rehabilitasi; d. menjalani rehabilitasi narkoba; e. menjadi tahanan atau sedang menjalani hukumanpenjara atau kurungan;
f. tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi; g. pindah domisili;
h. tertimpa bencana alam; dan/atau i. bekerja di luar domisilinya. (*)