Jadwal Pleno Hasil Pemilu Kabupaten Bergeser. Ini Alasannya...

KEJADIAN KHUSUS dalam pleno PPK Arga Makmur, saat melakukan penghitungan surat suara ulang.-Radar Utara/Benny Siswanto-

Besaran uang representasi perjalanan dinas meliputi : Pejabat negara atau pejabat daerah, luar kota Rp 250.000, dalam kota (lebih dari 8 jam) Rp 125.000 perharinya.

Pejabat eselon II masing-masing sebesar Rp 150.00 dan Rp 75.000 perhari.

BACA JUGA: Ini Rekomendasi 5 Jenis Makanan Pembakar Lemak Saat Tidur

BACA JUGA: Para Wanita Wajib Pakai! Ini 5 Jenis Skincare Termahal Di Dunia

Satuan biaya penginapan perjalanan dinas dalam negeri merupakan satuan biaya yang digunakan untuk menyusun perencanaan kebutuhan biaya penginapan dalam rangka pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri. 

Untuk Provinsi Bengkulu, biaya penginapan yang ditanggung oleh uang negara, meliputi:

Kepala Daerah/Pimpinan DPRD/Pejabat Eselon I sebesar Rp 2.140.00O perhari. Sedangkan untuk Pejabat Eselon II sebesar Rp 1.628.000 perhari.

Pejabat Eselon III atau Golongan IV sebesar Rp 1.546.000. Sedangkan untuk pejabat eselon IV atau Golongan III,II dan I sebesar Rp 692.000 perharinya.

BACA JUGA:Prediksi Merosotnya Harga Emas, Saatnya Inves Logam Mulia?

BACA JUGA:SD IT Darul Fikri Sukses Mempererat Tali Silaturahmi melalui Outbound & Family Gathering

Dijelaskan dalam perpres itu, biaya penginapan perjalanan dinas dalam negeri berlaku pertanggungjawaban secara at cost (biaya riil). 

Dalam hal perjalanan dinas tidak menggunakan biaya penginapan, diberikan biaya penginapan secara lumpsum setinggi-tingginya sebesar 3O % dari tarif penginapan di kota tempat tujuan.

Biaya penginapan dalam negeri bagi pimpinan atau anggota DPRD dipertanggungi awabkan secara lumpsum.

Satuan biaya tiket pesawat perjalanan dinas dalam negeri adalah satuan biaya untuk pembelian tiket pesawat udara pergi pulang (PP) dari bandara keberangkatan suatu kota ke bandara kota tujuan, yang digunakan dalam perencanaan anggaran.

BACA JUGA: Bengkulu Kaya Budaya, Ini Pesan Gubernur Rohidin

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan