Investasi di Sektor Manufaktur Terus Naik

Industri manufaktur yang terus tumbuh secara positif pemerintah bertekad untuk terus mendorong hilirisasi industri yang akan berkontribusi signifikan terhadap pemasukan negara melalui pajak ekspor, royalti, pendapatan negara bukan pajak (PNBP), dan divide--

Hilirisasi SDA

Mencermati data yang ada, Menperin pun optimistis.

BACA JUGA: Kemenkop UKM Beri Kemudahan Akses UMKM untuk Naik Kelas

BACA JUGA:Pemerintah Dorong Peningkatan Muatan Lokal Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai

Menurutnya, peningkatan investasi di sektor industri manufaktur memiliki kolerasi dengan kebijakan pemerintah dalam memacu hilirisasi sumber daya alam, khususnya sektor pertambangan. Artinya, pemerintah sangat konsisten sekali bahwa realisasi investasi tidak hanya didorong oleh sektor jasa, melainkan juga karena prospek membangun industri hilirnya, sehingga dapat memperdalam struktur manufaktur kita agar bisa lebih berdaya saing.

Menperin juga menekankan, pemerintah bertekad untuk terus mendorong hilirisasi industri yang akan berkontribusi signifikan terhadap pemasukan negara melalui pajak ekspor, royalti, pendapatan negara bukan pajak (PNBP), dan dividen.

“Seperti yang Bapak Presiden Jokowi sering kali sampaikan, hilirisasi industri menjadi prioritas nomor satu. Sebagai gambaran, saat masih diekspor dalam bentuk bahan mentah, kontribusi komoditas nikel nilainya sekitar Rp15 triliun dalam setahun. Setelah masuk ke industrialisasi, nilainya melompat tajam menjadi USD20,9 miliar atau setara Rp360 triliun,” paparnya.

Agus menambahkan, peningkatan realisasi investasi di sektor industri memberikan dampak yang luas bagi perekonomian nasional, termasuk dalam penambahan jumlah tenaga kerja. Pada periode tahun 2014--2023, capaian jumlah tenaga kerja di sektor industri pengolahan nonmigas cenderung mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

BACA JUGA:Parah! 10 Anggota Dewan Tidak Hadir Paripurna HUT Mukomuko ke-21

BACA JUGA: Mau jadi Sultan! Ini 4 Cara Menabung Emas Fisik yang Dapat Anda Lakukan

Pada tahun 2014, jumlah tenaga kerja di sektor industri manufaktur sebanyak 15,62 juta orang, dan naik menjadi 19,29 juta orang pada Agustus 2023. “Kecuali pada 2020, karena terjadi pandemi Covid-19, jumlah tenaga kerja terdampak mengalami penurunan. Namun, setelah pandemi berakhir, kinerja industri kembali berhasil bangkit dan terus tumbuh setiap tahunnya, sehingga jumlah penyerapan tenaga kerja juga ikut naik,” pungkas Menperin Agus.

 

Sumber : Indonesia.go.id 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan