Banner Dempo - kenedi

Memotret Angka Kemiskinan lewat Susenas di Bengkulu Utara

Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Bengkulu Utara.-Radar Utara/ Benny Siswanto -

BACA JUGA: 288 Perkara di Tahun 2023, Kasus Asusila Terhadap Anak Tinggi

"Edaran itu, ditindaklanjuti di desa dan kelurahan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, pihak kecamatan, dinsos melalui pendamping sosial. Termasuk Babinsa dan Babinkamtibmas ikut serta dalam mengawal musdes, sehingga berjalan dengan baik dan lancar," bebernya, mencerita. 

Tak hanya itu, Agus Sudrajat menjelaskan pula, tata kelola DTKS di daerah, juga dikemas dalam inovasi-inovasi yang dimotori pula Dinas Sosial. 

Diantaranya, sebut dia, seperti Disikmasa atau Digitalisasi SIKS-Ng Masuk Desa. Terobosan yang dilakukan daerah tersebut, tak hanya menjadi bagian seni inovasi di utas birokrasi di daerah. 

Suksesi atas program yang dibidangi daerah itu, mengantarkan kabupaten ini dijujug 7 kabupaten sebagai obyek studi tiru. Itu artinya, tidak hanya memberikan efek di daerah saja. Tapi meluas dalam kerjasama lintas pemerintahan daerah. 

BACA JUGA:Dugaan TPP Elisa Menguat, Bawaslu Lakukan Kajian dan Penyelidikan

BACA JUGA: Cawapres Mahfud Semobil dengan Arie Septia Adinata

"Dinsos BU juga pernah menjadi narasumber di beberapa kabupaten serta di tingkat provinsi," ungkapnya, atas terobosan yang dilakukan daerah. 

"10.127 jiwa, dinyatakan mampu berdasarkan hasil musdes dan muskel," jabarnya lagi. 

Kini pengelolaan DTKS, terus dia, sudah terintegrasi sampai dengan desa dan kelurahan. 

Diawali akhir 2021, Dinsos menggagas digitalisasi SIKS-NG, masuk desa dan kelurahan. Estafet proses pun, diawali dengan peningkatan kapasitas operator yang tersebar pada 220 desa dan kelurahan.

BACA JUGA:Haji 2024, Berangkat Medio Mei, Tiba di Tanah Air Juli

BACA JUGA:Tarik Retribusi Tiga Layanan Ini, Ilegal?

Para operator, melakoni pelatihan di Dinsos BU pada 2022. Output dari kegiatan itu, terusnya lagi, interkoneksi sekaligus mempercepat rentang kendali birokrasi terjadi. 

"Hasilnya, desa dan kelurahan bisa melaksanakan pengelolaan DTKS secara mandiri.  Desa dan kelurahan, bisa mengecek bansos, perbaikan data, sampai dengan usul bansos cukup dari desa," tuturnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan