Memotret Angka Kemiskinan lewat Susenas di Bengkulu Utara
Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Bengkulu Utara.-Radar Utara/ Benny Siswanto -
Menjabar sebaran belasan ribu komposan DTKS yang kini dianggap tak lagi miskin. Agus menjelaskan, dari seluruh upaya yang dilakukan seperti musdes/muskel, labelisasi, mendapati 10.127 jiwa dinyatakan mampu.
Selain itu, lanjutan verifikasi kelayakan/dianggap mampu secara otomatis oleh sistem, seperti meninggal, data invalid/anomali, juga mendapati sebanyak 4.750 kembali mengurangi bejana DTKS sebanyak 14.877 jiwa.
BACA JUGA:Pasal Nomor Registrasi APBD, Ditjen Keuda Surati Gubernur
BACA JUGA: Musrenbangcam, Camat Beraharap Usulan Prioritas dari Desa Terealisasi TA 2025
"Integrasi sistem yang terbangun ini, sudah includ di dalamnya penerima baru berdasarkan musdes muskel. Tak kurang dari 2.000 jiwa selama tahun ini," jelasnya.
Pengentasan kemiskinan juga dilakukan keroyokan. Salah satunya tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 Tahun 2023.
Regulasi yang diteken Menkeu, Sri Mulyani itu, mengatur tentang Pengelokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.
Dijabar dalam penjelasan dan penegasan beberapa hal yang wajib dirujuk desa. Seperti Alokasi Dasar yang merupakan alokasi yang dibagi secara proporsional kepada setiap Desa.
BACA JUGA: Mahfud MD Do'akan Arie Septia Adinata Sukses Jadi Pemimpin Bengkulu Utara
BACA JUGA:BREAKING NEWS...Pacaran, Siswi SMP Jadi Korban Asusila. Kronologisnya Bikin Geleng Kepala...
Alokasi Afirmasi yakni alokasi yang dibagi secara proporsional kepada Desa tertinggal dan Desa sangat tertinggal dan dapat mempertimbangkan jumlah penduduk miskin tinggi di Desa tertinggal dan Desa sangat tertinggal.
Alokasi Kinerja yang dibagi kepada Desa dengan kinerja terbaik. Alokasi Formula adalah alokasi yang dihitung dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan,
luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis.
Indeks Kesulitan Geografis Desa yakni angka yang mencerminkan tingkat kesulitan geografis suatu Desa berdasarkan variabel ketersediaan pelayanan dasar, kondisi
infrastruktur, transportasi, dan komunikasi.