Rp880 Juta Untuk Bayar Asuransi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian

Rp880 Juta Untuk Bayar Asuransi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian-umsu.ac.id-

Untuk sistem pembayaranya, dilakukan sekaligus untuk selama 12 bulan. Sehingga total anggran yang disediakan mencapai sebanyak Rp 880.048.800. 

Sedangkan untuk nama-nama yang akan mendapat bantuan jaminan kecelakaan kerja dan kematian.

BACA JUGA:Edan, Waka I DPRD Mukomuko Diisukan Hamili Staf

BACA JUGA:Jelang Pemilu, Sudah Masuk 140 ODGJ. 105 Kamar RSKJ Kosong

Saat ini masih menunggu dari instansi terkait. Seperti dari Dinas Perikanan, informasinya masih mendata calon penerima batuan asuransi dari Pemkab Mukomuko ini.

"Kita harapkan untuk pendataan bisa cepat selesai. Dan mudah-mudahan saja dana yang tersedia bisa mengakomodir semua sasaran. Tapi, jika nanti anggran belum mencukupi, akan kita usulkan penambahan di APBD perubahan tahun 2024 ini," pungkasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan