KUA Perkuat Bimbingan Catin, Persiapkan Pasangan Lebih Matang

Kemenag Mukomuko maksimalkan bimbingan terhadap calon pengantin sebelum pernikahan dimulai-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko terus memperkuat program bimbingan terhadap pasangan calon pengantin (catin) melalui seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di tiap kecamatan.

Upaya ini dikebut agar setiap pasangan yang akan melangkah ke jenjang pernikahan memiliki pemahaman yang matang tentang hak, kewajiban, serta tanggung jawab dalam membangun rumah tangga.

Kepala Kantor Kemenag Mukomuko, H. Widodo, SH.I, menegaskan bahwa bimbingan pra-nikah bukan hanya formalitas sebelum akad, tetapi merupakan bekal penting bagi calon suami dan istri untuk menghadapi dinamika kehidupan setelah pernikahan. Menurutnya, banyak persoalan rumah tangga yang muncul bukan karena kurangnya cinta, melainkan karena kurangnya kesiapan mental, pengetahuan, dan kemampuan menyelesaikan masalah bersama.

“Pembinaan ini kita percepat dan kita kuatkan. Kami ingin calon pengantin benar-benar memahami apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab mereka sebagai suami dan istri. Rumah tangga itu bukan hanya soal hari bahagia dan pesta, tetapi perjalanan panjang yang butuh kesiapan,” ujar Widodo.

BACA JUGA:Kemenag Mukomuko Gencarkan Sosialisasi Cegah Pernikahan Anak di Bawah Umur

BACA JUGA:Cegah Perceraian dan KDRT, Sebaiknya Hindari Pernikahan Dini

Ia menjelaskan, bimbingan tersebut mencakup berbagai materi, mulai dari pemahaman peran masing-masing dalam keluarga, komunikasi suami-istri, manajemen ekonomi rumah tangga, kesehatan reproduksi, hingga penguatan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari. Seluruh KUA di Mukomuko diminta aktif menjadwalkan kelas bimbingan serta memastikan setiap pasangan mengikuti pembinaan tersebut secara tuntas.

Program ini juga sekaligus sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi konflik keluarga, perceraian, hingga kekerasan dalam rumah tangga. Dengan bekal pengetahuan yang cukup, diharapkan pasangan catin mampu mengelola perbedaan dan menata kehidupan keluarga yang rukun, hangat, dan saling mendukung.

“Tujuan kita sederhana, yaitu menciptakan keluarga-keluarga baru yang kuat. Jika keluarga kuat, masyarakat pun akan kuat. Maka bimbingan ini menjadi garis penting yang terus kita dorong,” lanjut Widodo.

Kemenag Mukomuko menargetkan seluruh pasangan yang mendaftar pernikahan di KUA sudah mengikuti bimbingan intensif sebelum jadwal akad ditetapkan. Dengan begitu, setiap pernikahan tidak hanya sah secara agama dan hukum, tetapi juga terbangun di atas pondasi pemahaman dan kesiapan yang matang.

BACA JUGA:Angka Pernikahan di Mukomuko Capai 1.800 Pasang Per Tahun

BACA JUGA:Pernikahan Dini Bisa Picu Perceraian dan KDRT

Melalui program ini, pihaknya berharap terbentuk lebih banyak keluarga harmonis yang mampu menjadi pilar bagi kehidupan sosial masyarakat di Kabupaten Mukomuko.

“Pernikahan adalah awal. Pembinaan adalah bekal. Kita ingin keduanya berjalan seimbang,” pungkasnya. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan