Iklan doni 2

Kemenag Mukomuko Gencarkan Sosialisasi Cegah Pernikahan Anak di Bawah Umur

Kepala Kantor Kemenag Mukomuko, H Widodo, SH.I, MH-Radar Utara/ Wahyudi-

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Upaya mencegah pernikahan anak di bawah umur terus dimaksimalkan oleh jajaran Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mukomuko.

Melalui berbagai pendekatan, Kemenag Mukomuko kini semakin intens melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan menyasar kalangan orang tua, sebagai bagian dari strategi pencegahan yang komprehensif.

Kepala Kantor Kemenag Mukomuko, H. Widodo, SH.I, MH menyatakan bahwa pencegahan pernikahan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan tugas bersama seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, pendidikan dini tentang pentingnya usia matang dalam pernikahan harus ditanamkan baik kepada pelajar maupun orang tua sebagai pengambil keputusan dalam keluarga.

“Kami terus memaksimalkan upaya pencegahan pernikahan anak di bawah umur dengan menggencarkan edukasi dan sosialisasi di berbagai titik, terutama di lingkungan sekolah dan komunitas masyarakat. Ini melibatkan seluruh sumber daya yang kami miliki, termasuk petugas KUA, penyuluh agama, hingga pegawai internal Kemenag,” ungkap H. Widodo.

BACA JUGA:Kepala KUA Putri Hijau Soroti Pernikahan Dini sebagai Pemicu Stunting, Ini Pesan untuk Kepala Desa

BACA JUGA:Cegah Perceraian dan KDRT, Sebaiknya Hindari Pernikahan Dini

Dalam pelaksanaan program tersebut, Kemenag Mukomuko tak hanya menyasar sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA), tetapi juga berupaya menjalin kolaborasi dengan pihak desa dan kecamatan.

Edukasi dilakukan secara persuasif dengan menekankan dampak negatif pernikahan dini terhadap masa depan anak, baik dari sisi pendidikan, kesehatan, hingga kesiapan psikologis.

Widodo menjelaskan bahwa salah satu pendekatan yang terbukti efektif adalah diskusi interaktif bersama pelajar, guru, serta orang tua. Melalui kegiatan tersebut, peserta didik diajak memahami pentingnya menyelesaikan pendidikan terlebih dahulu dan membangun kemandirian sebelum memasuki jenjang pernikahan.

“Kami juga mendorong penyuluh agama untuk aktif menyampaikan materi tentang pernikahan usia ideal dalam khutbah, pengajian, dan kegiatan keagamaan lainnya. Ini penting agar informasi menyebar luas hingga ke masyarakat akar rumput,” tambahnya.

Menurut data internal, meskipun angka pernikahan usia anak di Mukomuko cenderung menurun dalam dua tahun terakhir, namun potensi kasus tetap ada, terutama di wilayah pedesaan. Oleh karena itu, Kemenag Mukomuko menilai perlu adanya pendekatan yang tidak hanya struktural, tetapi juga kultural.

BACA JUGA:Pernikahan Dini Bisa Picu Perceraian dan KDRT

BACA JUGA:Cegah Perceraian dan KDRT, Sebaiknya Hindari Pernikahan Dini

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan