Pemkab Mukomuko Perkuat Koperasi Desa Menjadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan
Kepala Disperindag Mukomuko, Nurdiana, SE, MAP-Radar Utara/ Wahyudi-
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO — Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM terus mendorong penguatan kelembagaan Koperasi Desa (Kopdes) agar mampu tumbuh menjadi tulang punggung ekonomi rakyat.
Upaya ini diwujudkan melalui percepatan penyediaan persyaratan teknis bagi koperasi dalam pengajuan pembiayaan usaha menuju Koperasi Merah Putih di tingkat desa.
Kepala Disperindagkop UKM Mukomuko, Nurdiana, SE, MAP, menegaskan bahwa kelengkapan dokumen menjadi kunci keberhasilan percepatan penyaluran pembiayaan dari perbankan. Di antara syarat yang wajib dipenuhi ialah keberadaan gerai koperasi, kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta administrasi resmi lainnya sebagai dasar pengajuan.
“Kami minta koperasi bersama pemerintah desa mempersiapkan seluruh persyaratan secara maksimal. Jika gerai sudah aktif, NPWP tersedia, dan dokumen lengkap, proses pembiayaan tentu akan lebih cepat dan mudah,” ujarnya.
BACA JUGA:Setiap Koperasi Desa Merah Putih Diusulkan Dua Orang PPPK
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Dorong Koperasi Desa Segera Beroperasi
Untuk memastikan pendampingan berjalan optimal, Pemkab Mukomuko telah menugaskan 15 asisten bisnis yang telah dibekali pengetahuan teknis. Mereka akan mendampingi koperasi mulai dari aktivasi aplikasi Siskeudes, penyusunan proposal, pelaksanaan musyawarah desa khusus (musdessus), hingga proses pengajuan dan pencairan dana dari bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
“Asisten bisnis ini bukan hanya mendampingi administrasi, tetapi juga melakukan monitoring agar koperasi benar-benar berjalan dan berkelanjutan. Harapannya, koperasi mampu menjadi wadah ekonomi rakyat yang transparan dan kuat,” jelas Nurdiana.
Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen Pemkab Mukomuko dalam mempercepat akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan koperasi yang inklusif. Dengan penataan kelembagaan dan pendampingan terpadu, koperasi diharapkan dapat membuka kesempatan kerja baru serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat desa.
Nurdiana mengajak pemerintah desa, pengurus koperasi, dan masyarakat untuk terus menjaga semangat kebersamaan demi menghadirkan manfaat nyata bagi ekonomi kerakyatan.
BACA JUGA:Sebagian Koperasi Desa Merah Putih Stagnan, Terkendala Modal dan Pembinaan?
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Dorong Koperasi Desa Siap Jalankan Program Merah Putih
“Kita ingin koperasi tidak hanya berdiri di atas nama, tetapi benar-benar bekerja, melayani, dan memberi nilai tambah bagi warga. Dengan persatuan dan keseriusan, koperasi akan berkembang menjadi penopang ekonomi rakyat yang tangguh,” pungkasnya. (rel)