Banner Dempo - kenedi

Korban Oknum Danru Koboy PT Agricinal Ngeper, Bagaimana Proses Hukumnya?

Korban Oknum Danru Koboy PT Agricinal Ngeper-Radar Utara/ Sigit Haryanto-

"Atas itikad baik pelaku makanya kita sepakat damai. Yang penting peristiwa seperti ini jangan sampai terulang dan terjadi kepada petugas Nakes lainnya," singkatnya. 

Lebih jauh menjawab tanya soal kehebohan publik yang digegerkan dengan ulah oknum terduga pelaku yang sepatutnya tak terjadi dan menjadi preseden buruk bagi tenaga kesehataan, saat memberikan pelayanan kepada pasien. 

BACA JUGA: Kades Ngaku Dihantui Oknum, Kapolsek: Laporkan Kepada Kami!

BACA JUGA:Jejak Laporan Abal-Abal PNPM Terbongkar, 2 Pengelola Terjerat

Resty menegaskan, perdamaian dan seling memaafkan yang dilakukannya itu merupakan langkah kemanusiaan secara kekeluargaan. Artinya, hanya dalam lingkung kesepakatan keluarga saja atau lebih tepatnya antara dirinya sebagai korban dan oknum Danru sebagai terduga pelaku. 

Terkait dengan langkah lebih jauh mengenai penanganan dan proses hukum yang sudah berjalan di kepolisian. Dirinya selaku korban, menyerahkan dan mempercayakan proses penegakan hukum itu kepada aparat yang berwajib dan berwenang. 

"Kalau itu (proses di kepolisian) belum. Intinya, saya (selaku korban) sudah memaafkan pelaku," demikian Resty.

Sebagaimana dilansir radarutara.bacakoran.co sebelumnya. Oknum Komandan Regu (Danru) dari petugas keamanan (Satpam) di PT Agricinal Sebelat yang menodongkan senjata mirip Senpi kepada perawat di Puskesmas Sebelat, Jum'at, 19 Januari 2024. 

BACA JUGA:Komisi II DPRD Dorong Pajak Alat Berat Dieksekusi

BACA JUGA:Pemerintah Bidik 30 Ribu KK Lebih Warga Bengkulu Utara dengan Bantuan Pangan

Merupakan oknum Satpam yang bernaung di bawah PT Javas dan menjabat sebagai Danru yang dibekali senjata Airsoft Gun. 

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan yang disampaikan oleh Kepolisian melalui Kapolsek Putri Hijau, Iptu Achmad Nizar, SIK, MH. Oknum Danru itu, mengantongi izin resmi membawa Airsoft Gun dari perusahaan yang menaunginya yakni PT Javas untuk bertugas di PT Agricinal. 

"Ya, proses hukum tetap berjalan dan kami pastikan senjata terlapor jenis Airsoft Gun," kata Kapolsek, ketika dikonfirmasi wartawan Radar Utara. 

Lebih jauh saat dibincangi media ini di kantornya, Sabtu, 20, Januari 2024 siang. Kapolsek menjelaskan, motif terduga pelaku melakukan aksi bak koboy dengan mengacungkan senjata kepada salah seorang perawat di Puskesmas Sebelat. Karena terduga pelaku ini, tersulut emosi lantaran kesal dan kecewa yang pelayanan di Puskesmas Sebelat. 

BACA JUGA: Pemilu Sejuk & Damai, Pelantikan KPPS Diwarnai Tanam Pohon

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan