Viral di Medsos, Polisi Amankan 2 Terduga Pencurian TBS di Batiknau
Viral di Medsos, Polisi Amankan 2 Terduga Pencurian TBS di Batiknau -Radar Utara / Abdul Gafur-
BATIKNAU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Aksi pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) yang terjadi di Desa Paninjau, Kecamatan Batiknau, Bengkulu Utara, berhasil digagalkan dan dua terduga pelakunya diamankan oleh anggota Polsek Batiknau.
Kejadian pada Senin, 13 Oktober 2025 sekitar pukul 15.00 WIB itu, sempat viral di media sosial dan nyaris berujung ricuh akibat amukan massa.
Berdasarkan laporan yang diterima Polsek Batiknau, aksi pencurian tersebut terjadi di Desa Paninjau.
Kedua terduga pelaku yang diduga merupakan BH warga Talang Baru Ginting Kecamatan Air Besi dan YD warga Lubuk Banyau Kecamatan Padang Jaya, langsung dicegat oleh warga setempat.
BACA JUGA:Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Sapi, Bapak dan Anak di Mukomuko Jadi Tersangka
BACA JUGA:Warga Diminta Waspada, Pencurian Ternak Marak di Pondok Tengah
Saat diintai oleh warga dan ditangkap, situasi memanas ketika massa yang marah berusaha menghakimi kedua terduga pelaku.
Mendapatkan laporan tersebut, anggota Polsek Batiknau bergerak cepat menuju lokasi.
Tindakan tepat waktu personel polisi berhasil mencegah tindakan main hakim sendiri dan menyelamatkan kedua terduga pelaku dari amukan massa.
Kedua orang tersebut kemudian dibawa ke Polsek Batiknau untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Tim Tiger Polsek Ketahun Ungkap Kasus Pencurian L300, BB Ditemukan di Lubuk Linggau
BACA JUGA:Ternyata, Kerugian Korban Pencurian di Air Petai Tembus Rp300 Juta, Polisi Buru Pelaku
Kapolsek Batiknau, IPDA Suharyanto, ketika dikonfirmasi radar Utara, membenarkan pengamanan terhadap kedua pelaku beserta barang bukti yang berhasil disita.
“Benar, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek. Hingga saat ini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Polsek Batiknau,” ujar IPDA Suharyanto, menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum.