Terima Surat Tugas, Pemprov Bengkulu Dukung Pemeriksaan LKPD

Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah saat menerima surat tugas pemeriksaan LKPD TA 2023-Doni Aftarizal/Radar Utara-

"Ini tentunya sejalan dengan prinsip-prinsip good governance, yang menjadi dasar untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan semakin baik kedepannya," ujar Rohidin.

Lebih jauh Rohidin menyampaikan, proses pemeriksaan LKPD TA 2023 berlangsung selama beberapa bulan ke depan. Hasil akhir dari pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan gambaran.

"Terutama tentang pengelolaan keuangan daerah, yang tentunya dapat menjadi dasar dalam evaluasi untuk perbaikan-perbaikan ke depan," demikian Rohidin. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan