Memasuki Akhir Tahun, Targetkan Seluruh Desa Tuntas Musdes RKP
Memasuki Akhir Tahun, Targetkan Seluruh Desa Tuntas Musdes RKP -Radar Utara / Wahyudi Ndut-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Memasuki akhir tahun 2025, Pemerintah Desa di Kabupaten Bengkulu Utara, mulai disibukan dengan penyelesaian kegiatan tahun anggaran 2025 sekaligus dituntut untuk fokus pada penyusunan program kerja untuk tahun anggaran 2026.
Hal ini disampaikan oleh Camat Arma Jaya, Evriyoga Pafilies, SH saat dibincangi radarutara.bacakoran.co melalui sambungan telepon whatshapp Selasa 23 September 2025 kemarin.
Camat Arma Jaya mengaku, saat ini gerak cepat terus dilakukan oleh pemerintah kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara untuk memantau kegiatan Musdes RKPDesa yang menjadi bawahannya.
Musyawarah awal untuk penyusunan program kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) untuk tahun anggaran 2026 ini ditargetkan selesai sebelum akhir bulan September tahun 2025 ini.
BACA JUGA:Salurkan BLT DD, Desa Air Pandan Susun RKPDes 2026
BACA JUGA:Pelatihan Penyusunan RKPDes & RAB TA 2025, Pemdes Taba Padang Kol Libatkan Tripika
Camat muda tersebut mengaku gerbang penyusunan dokumen perencanaan tahunan tersebut dinilai sangatlah penting untuk segera digelar.
Agar kelancaran proses penyusunan program Kerja di tahun 2026 mendatang bisa tersusun dengan rapi dan teliti sehingga manfaat dari pelaksanaan kegiatan tahun depan bisa sampai pada sasaran yang lebih tepat.
"Cepat yang dimaksud dalam hal ini bukan berati terkesan seremonial, namun harus juga tepat dan sesuai dengan petunjuk teknis yang ada dalam aturan.
Semua harus terencana dengan baik dan seluruh desa di Kecamatan Arma Jaya kita targetkan selesai Musdes RKP di bulan ini," tegas Camat Arma Jaya, Evriyoga Pafilies, SH.
BACA JUGA:Pemdes Pasar Tebat Sukseskan Rembuk Stunting dan Musdes RKPDes Tahun 2026
BACA JUGA:Desa Gunung Payung Salurkan BLT-DD dan Honor Lembaga, RKPDes 2026 Mulai Disusun
Camat juga menjelaskan bahwa penyusunan dokumen yang memuat kebijakan pembangunan satu tahun kedepan ini harus benar benar berlandaskan pada regulasi aturan yang relevan saat ini.
Dan musyawarah desa menjadi jaring aspirasi yang pasti bagi pemerintah desa untuk memetakan kebutuhan masyarakat dalam skala prioritas.