Satpol PP Mukomuko Siap Tertibkan Ternak Lepas Malam Hari
Kepala Dinas Satpol PP Mukomuko Jodi, S.Pd, S.IP-Radar Utara/Wahyudi-
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko menegaskan akan melakukan langkah tegas dalam menertibkan hewan ternak yang sengaja dilepaskan warga pada malam hari, khususnya di kawasan kompleks perkantoran dan sejumlah fasilitas umum lain di daerah ini.
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko, Jodi, S.Pd, S.IP, menyampaikan bahwa keberadaan ternak lepas di malam hari telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Selain merusak keindahan dan kenyamanan lingkungan, keberadaan ternak juga berpotensi besar menimbulkan bahaya, baik bagi pengguna jalan maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi.
“Kalau siang hari jumlah ternak liar memang sudah berkurang. Namun pada malam hari, justru kembali ditemukan hewan-hewan yang sengaja dilepas oleh pemiliknya. Lokasinya kebanyakan di kompleks perkantoran dan beberapa titik fasilitas umum. Kondisi ini jelas membahayakan keselamatan warga,” ungkap Jodi.
BACA JUGA:Satpol PP Mukomuko Intensifkan Penertiban Hewan Ternak Liar
BACA JUGA:Lepas Liar Ternak di Mukomuko Masalah Klasik yang Tak Kunjung Usai
Ia menjelaskan, keluhan masyarakat sudah berulang kali diterima pihaknya. Tidak sedikit warga yang mengaku khawatir dengan keberadaan ternak di jalanan, terutama ketika melintas pada malam hari.
Hewan ternak yang tiba-tiba menyeberang atau berkeliaran di jalan gelap bisa memicu kecelakaan lalu lintas.
Satpol PP, lanjut Jodi, tidak hanya akan melakukan patroli rutin, tetapi juga menyiapkan langkah penertiban dengan dasar aturan yang berlaku.
Pemilik ternak yang terbukti sengaja melepas hewan peliharaannya pada malam hari akan dipanggil untuk diberikan peringatan, bahkan tidak menutup kemungkinan dikenakan sanksi lebih lanjut jika masih mengulangi pelanggaran.
“Ke depan, kami berharap kesadaran masyarakat semakin tumbuh. Jangan hanya memanfaatkan malam hari untuk melepas ternaknya, sementara siangnya diamankan. Ini sama saja mengabaikan aturan dan membahayakan orang lain,” tegasnya.
BACA JUGA:Satpol PP Mukomuko Intensifkan Penertiban Hewan Ternak Liar
BACA JUGA:Lepas Liar Ternak di Mukomuko Masalah Klasik yang Tak Kunjung Usai
Pihaknya juga mengimbau agar pemilik ternak mulai mengandangkan hewan mereka, bukan hanya demi kenyamanan, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab sosial. Menurutnya, menjaga ketertiban umum bukan hanya tugas pemerintah, melainkan juga tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.