Banner Dempo - kenedi

5 Peserta Lulus Tak Masuk Usulan NI PPPK

Honorer (GBD) yang berpeluang besar masuk PPPK--Honorer (GBD) yang berpeluang besar masuk PPPK

ARGA MAKMUR RU - Setidaknya ada 5 peserta lulus tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Tidak menjadi bagian usulan Nomor Induk (NI) PPPK yang kini tengah digarap daerah. 

 

Itu artinya, pengusulan dasar penerbitan SK Pengangkatan oleh Kepala Daerah tersebut, jumlahnya tidak sampai 1.564 usulan. 

 

Kepala BKPSDM BU, Syarifah Inayati, SE melalui Kabid Perencanaan dan SDM, Muchsinin Azshabat. Kepada media menjelaskan soal berkurangnya komposan usulan NI PPPK yang ditenggat pusat untuk tuntas paling lambat 30 Januari 2024 itu. 

 

"Empat peserta lulus mengundurkan diri. Seorang lagi, gagal resume saat proses unggah dokumen," ujarnya, menjelaskan. 

 

Pantauan RU, kelima peserta lulus yang dianggap mundur itu, terbagi 2 orang berasal dari formasi guru dan sisanya dari formasi kesehatan. Lebih teknis, Azhabat bilang, keempat peserta lulus itu, tidak melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

BACA JUGA: Pasal Lampu Motor Dongak, 4 Orang Tewas

Secara aturan, kata dia, masa pengisian DRH untuk pengajuan NI PPPK paling lambat Minggu (14/1), harus diresume oleh setiap peserta yang dintayakan lulus.

 

"Tiga orang dari tenaga kesehatan, sedangkan dua orang lainnya adalah tenaga guru," jabarnya. 

 

Lagi-lagi, kasus penempatan tugas menjadi pangkal soal sehingga menyebabkan peserta lulus itu mengurungkan niatnya menjadi abdi negara. Hal itu pun tak ditepis daerah. Walaupun, lanjut dia, pihaknya sudah berupaya mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan. 

 

Untuk diketahui, tiga orang peserta lulus nakes itu satu diantaranya adalah dokter yang memiliki penempatan di luar kota Arga Makmur. Dokter itu keberatan dan memilih mundur. 

BACA JUGA:Berharap, Pemutihan Pajak Segera Dimulai

Sedangkan untuk dua peserta lulus formasi guru, sedikit berbeda kasus. Diterangkan Muchsinin, satu orang yang memilih mundur itu beralasan pindah domisili ke Provinsi Bengkulu. Khusus seorang lagi, lanjut dia, tengah dilakukan konsolidasi ke pusat. 

 

Pasalnya, seorang peserta lulus itu tak bisa melanjut ke tahapan pengusulan NI PPPK, lantaran gagal resume. Konon, peserta tersebut mengklaim terkendala jaringan. 

 

"Untuk yang satu ini (kasus gagal resume,red) masih kita koordinasikan ke pusat," tukasnya. (bep)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan