Iklan doni 2

DAK Rp7 Miliar Dinas Perikanan Mukomuko Tidak Bisa Dipertahankan

Kepala Dinas Perikanan kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, SP, M.Si-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Upaya keras Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko untuk mempertahankan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp7 miliar akhirnya menemui jalan buntu.

Dana strategis yang telah lama diperjuangkan untuk mendukung pembangunan sektor kelautan dan perikanan daerah ini resmi dicoret dari daftar alokasi nasional, sebagai dampak kebijakan efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, SP, M.Si, menyampaikan kekecewaannya atas keputusan tersebut. Menurutnya, pihaknya tidak tinggal diam dalam menghadapi pemangkasan anggaran ini. Berbagai upaya telah dilakukan, termasuk dengan melayangkan surat resmi sebanyak beberapa kali kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dengan harapan adanya revisi atau pertimbangan ulang. Namun seluruh permohonan itu ditolak mentah-mentah.

“Kami sudah berupaya maksimal. Surat sudah kami kirim ke Kemenkeu, isinya memohon agar dana DAK perikanan bisa dipulihkan kembali. Tapi jawabannya tetap sama, tidak bisa, karena sesuai dengan arahan Presiden terkait efisiensi anggaran. Padahal rencana kegiatan sudah kami susun jauh-jauh hari sejak 2024,” tegas Eddy.

Dengan hilangnya DAK Perikanan tersebut, praktis seluruh kegiatan yang telah disusun dalam dokumen perencanaan baik fisik maupun nonfisik dipastikan batal total. Ini mencakup pembangunan sarana dan prasarana perikanan, penguatan kelembagaan nelayan, pelatihan budidaya, hingga kegiatan pendampingan teknis di lapangan.

BACA JUGA:Dinas Perikanan Tekan Potensi Penyimpangan Rekomendasi BBM Nelayan

BACA JUGA:Dinas Perikanan Gandeng BPPI Semarang Latih Nelayan Memodifikasi Trawl

“Kegiatan fisik maupun non fisik semuanya gagal. Termasuk pelatihan dan penyuluhan untuk kelompok nelayan, batal semua. Ini sangat kami sayangkan karena dampaknya langsung ke masyarakat,” ungkapnya.

Eddy menilai, keputusan pemangkasan DAK ini sangat ironis. Di tengah kebutuhan mendesak pembangunan sektor perikanan daerah, justru anggaran dipangkas tanpa mempertimbangkan kondisi riil di lapangan. Ia menegaskan bahwa sektor perikanan di Mukomuko bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga menyangkut ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.

“DAK itu bukan hanya dana proyek. Itu instrumen penting untuk mendorong produktivitas sektor perikanan. Kalau ini dihentikan, sama saja mematikan denyut sektor ini di daerah,” katanya.

Lebih lanjut, Eddy mengingatkan bahwa keputusan ini berpotensi menghambat pencapaian target nasional di bidang perikanan yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Ia berharap, meski pintu DAK 2025 sudah tertutup, pemerintah pusat masih membuka ruang lain untuk mendukung daerah-daerah pesisir seperti Mukomuko, yang sebagian masyarakatnya masih menggantungkan hidup pada laut dan hasil perikanan.

BACA JUGA:Dinas Perikanan Minta Pendampingan Hukum Kejari Mukomuko

BACA JUGA:Bantu KUB Nelayan, Dinas Perikanan Dapat Dana Pokir Rp1,3 Miliar

“Kami tak menyerah. Kami akan cari celah lain, baik lewat usulan dana insentif daerah, bantuan kementerian, maupun kerjasama dengan pihak swasta. Tapi jelas, ini pukulan besar bagi kami tahun depan,” pungkasnya. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan