Iklan doni 2

Dinas Perikanan Minta Pendampingan Hukum Kejari Mukomuko

Kepala Dinas Perikanan. Eddy Aprianto, SP, M.Si-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Mukomuko, telah meminta pendampingan hukum bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Edy Aprianto, SP, M.Si mengatakan. Untuk penandatangan nota kesepahaman atau MoU dengan Kejaksaan Negeri Mukomuko sudah ia lakukan.

"Setiap tahunnya, kami selalu meminta pendampingan hukum penanganan perkara di bidang perdata dan tata usaha negara. Termasuk di tahun 2025 ini," katanya.

Ia menerangkan, untuk tahun ini pihaknya melanjutkan setelah pihak Kejari Mukomuko siap memberikan pendampingan  hukum. Adapun manfaat yang diperoleh Dinas Perikanan Mukomuko selama menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Mukomuko pada tahun-tahun sebelumnya, yakni pihaknya meminta pendapat dan masukan dari Kejari, apakah kegiatan yang ada di dinas  dijalankan atau tidak.

BACA JUGA:Warga Miskin di Mukomuko Dapat Bantuan Pendampingan Hukum

BACA JUGA:Dinas Perikanan Targetkan 23.288 Ton Produksi Ikan Tangkap Tahun 2025

"Setiap ada kegiatan maka kami minta legal opinion. Baik yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) maupun dana alokasi umum (DAU) yang ada di dinas ini," ujarnya.

Eddy menjelaskan, jika dijalankan, apakah kegiatan ini tidak menyalahi aturan, karena kalau menyalahi aturan maka yang menjadi korban nantinya para pelaksana kegiatan di dinas ini. Untuk itu, pentingnya mendapat pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Mukomuko agar semua kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Tahun ini, kami mendapat dana alokasi umum sekitar Rp1,3 miliar dan anggaran sebesar itu untuk pembelian sarana dan prasarana perikanan tangkap untuk kelompok usaha bersama nelayan. Mudah-mudahan saja seluruh kegiatan yang akan kita laksanakan dapat berjalan lancar," pungkasnya. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan