Junaidi Jabat Plt Kepala Dinas P2KBP3A Mukomuko, Bachtiar Syofian Kembali Staf Ahli
Plt Kepala BKPSDM Mukomuko, Haryanto, SKM-Radar Utara / Wahyudi-
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Mukomuko resmi berganti. Mulai awal Juni 2025, posisi tersebut kini dijabat oleh Junaidi, SP yang sebelumnya merupakan Staf Ahli Bupati Mukomuko.
Junaidi dipercaya memimpin dinas strategis ini menggantikan pejabat sebelumnya, Bachtiar Syofian. Penggantian dilakukan menyusul berakhirnya masa tugas Bachtiar sebagai Plt Kepala Dinas P2KBP3A yang telah berjalan selama tiga bulan sepuluh hari. Sesuai ketentuan dan aturan administrasi kepegawaian, jabatan pelaksana tugas hanya bisa diemban dalam batas waktu tertentu, sehingga rotasi jabatan pun harus dilakukan.
Kini, Bachtiar Syofian kembali ke posisi awalnya sebagai Staf Ahli Bupati setelah menyelesaikan masa tugas sementaranya memimpin Dinas P2KBP3A. Pengisian jabatan pelaksana tugas ini dilakukan untuk menjamin kesinambungan pelayanan publik di bidang keluarga berencana serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, yang menjadi salah satu program prioritas daerah.
Penunjukan Junaidi sebagai Plt Kepala Dinas KBP3A telah mendapatkan persetujuan dari Bupati Mukomuko. Menurut Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Mukomuko, Haryanto, SKM yang saat ini juga menjabat sebagai Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, penunjukan tersebut telah melalui proses administratif yang sesuai dengan ketentuan.
“Iya, benar. Terhitung sejak awal Juni 2025, Pak Junaidi yang sebelumnya Staf Ahli Bupati telah ditugaskan sebagai Plt Kepala Dinas P2KBP3A menggantikan Pak Bachtiar Syofian. Karena masa jabatan Plt itu ada batasnya, maka harus dilakukan penggantian,” ujar Haryanto.
BACA JUGA:DP2KBP3A Maksimalkan Program Bapak Asuh Turunkan Angka Stunting di Mukomuko
BACA JUGA:DP2KBP3A Ajak Masyarakat Putus Mata Rantai Asusila Terhadap Anak
Lebih lanjut Haryanto menjelaskan, penunjukan pejabat pelaksana tugas ini bersifat sementara sembari menunggu pengangkatan pejabat definitif. Sementara proses untuk pengisian jabatan definitif masih menunggu tahapan seleksi terbuka atau kebijakan lebih lanjut dari pimpinan daerah.
Dinas P2KBP3A sendiri memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia melalui program pengendalian penduduk, ketahanan keluarga, perlindungan anak, dan pemberdayaan perempuan. Oleh karena itu, kesinambungan kepemimpinan di dinas ini menjadi penting agar tidak mengganggu program dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan ditunjuknya Junaidi yang telah berpengalaman di jajaran pemerintah daerah, diharapkan dapat melanjutkan tugas dan tanggung jawab serta meningkatkan kinerja Dinas P2KBP3A dalam waktu transisi ini. Pemerintah Kabupaten Mukomuko juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pelayanan di sektor ini guna menjawab tantangan sosial dan pembangunan keluarga yang inklusif serta berkeadilan. (rel)