Iklan doni 2

77 KUB Nelayan di Mukomuko Sudah Berbadan Hukum

Kabid Perikanan Tangkap. Warsiman-Radar Utara / Wahyudi-

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.COB- Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko.

Hingga sekarang ini baru ada sebanyak 77 kelompok usaha bersama (KUB) nelayan yang sudah berbadan hukum. Baik skema mendiri maupun badan hukum bantuan dari pemerintah Kabupaten Mukomuko.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, SP, M.Si melalui Kabid Perikanan Tangkap, Warsiman, mengatakan. Sebanyak 77 KUB yang sudah berbadan hukum ini sangat aktif melakukan usahanya. Baik di bidang jual beli hasil tangkaoan nelayan, dan yang lainnya.

"Sangat aktif sekali. Bahkan kalau ada bantuan sarana dan prasarana tangkap dari pemerintah. Kelompok ini mendapatkan bantuan karena sudah berbadan hukum," katanya.

BACA JUGA:Dinas Perikanan Gandeng BPPI Semarang Latih Nelayan Memodifikasi Trawl

BACA JUGA:Ratusan Nelayan Diusulkan Kartu Pelaku Usaha Perikanan dan Kelautan

Meski sudah ada 77 KUB berbadan hukum, namun masih banyak KUB yang belum berbadan hukum. Ia menerangkan, di tahun 2021 lalu ada sebanyak 162 kelompok usaha bersama nelayan yang tersebar di daerah ini.

Dari jumlah itu, sebanyak 88 KUB nelayan di antaranya yang belum memiliki badan hukum berupa akta notaris. Ia mengaku, sudah sering menyampaikan dan mendorong kelompok nelayan agar membuat badan hukum berupa akta notaris secara mandiri.

"Sering itu kita sampaikan. Kelompok nelayan membutuhkan badan hukum, karena badan hukum menjadi salah satu persyaratan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah, provinsi, dan pemerintah pusat," jelasnya.

Dan di tahun 2025 ini, pihaknya kembali mengajukan pembuatan badan hukum untuk 14 KUB. Sedangkan untuk usulan anggaran biaya pembuatan badan hukum 14 KUB nelayan itu sekitar Rp50 juta. Hany saja, karena anggaran terkena dampak efesiensi maka program tersebut besar kemungkinan gagal dijalankan.

BACA JUGA:Nelayan di Mukomuko Menjerit Hasil Tangkapan Ikan Makin Sulit

BACA JUGA:90 Nelayan Bakal Dilatih Modifikasi Pukat Harimau

"Kena efesiensi. Tapi kalau nanti da peluang, di APBD Perubahan tahun ini akan kita usulian lagi," pungkasnya. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan