Optimalisasi PAD, BKD Mukomuko Sosialisasikan Sistem Pembayaran PBB
BKD Mukomuko saat menggelar sosialisasi sistem pembayaran PBB. -Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, terus menggelar sosialisasi sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 kepada masyarakat wajib pajak.
Sosialisasi itu dilakukan, seiring dengan kemajuan teknologi informasi yang serba digital. Selain itu, pemerintah pusat juga telah mendorong pemerintah daerah agar melaksanakan sistem pemerintahan yang berbasis digital sesuai dengan amanat Perpres Nomor 95 Tahun 2018, baik dalam hal belanja maupun penerimaan pendapatan daerah.
"Berdasarkan hal tersebut, kami melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya sistem pembayaran non tunai terutama dalam pelayanan PBB termasuk BPHTB," kata Kepala BKD Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH melalui Kabid Pendapatan II, Alex Hendra, SAP.
Ia menjelaskan, sosialisasi ini sudah dilaksanakan hingga beberapa hari ke depan. Dengan menghadirkan camat, kepala desa serta perangkatnya. Agar hasil dari sosialisasi tersebut disampaikan kepada masyarakat.
BACA JUGA:SPPT PBB-P2 Didistribusikan, BKD Minta Petugas Segera Pungut PBB
BACA JUGA:BKD Mukomuko Distribusikan SPPT PBB-P2, Alex: Selasa Ini ke Malin Deman dan Air Rami
Alex mengungkapkan, pembayaran PBB secara non tunai itu sangat mudah dilakukan. Wajib pajak bisa menggunakan ATM maupun mobile banking. Diakuinya, pemerintah daerah telah dituntut untuk melaksanakan sistem pemerintahan secara elektronik baik dari pendataan, pendaftaran, penilaian, keberatan sampai pada tingkat pembayaran pajak dan retribusi daerah.
"Sehingga untuk percepatan dan perluasan transaksi elektronik tersebut, kami mengajak masyarakat selaku wajib pajak untuk memulai pembayaran pajak secara non tunai. Ini sangat bermanfaat bagi masyarakat karena pembayarannya cepat dan idak antri, tidak bertatap muka, bukti transaksinya langsung diterima dan tidak adanya penyalahgunaan uang pajak oleh petugas penagih serta meningkatkan pendapatan asli daerah," jelasnya.
Namun demikian, pantauannya di lapangan selama sosialisasi ini dilakukan. Ada masyarakat wajib pajak menyambut dengan baik dan ada yang tidak. Karena tidak semua masyarakat paham teknologi informasi. Bagi yang sudah paham teknologi informasi karena memiliki ATM dan handphone, tentu menyambut dengan baik.
"Namun masih banyak juga yang keberatan karena tidak punya tabungan dan desa mereka jauh dari Bank dan belum ada jaringan komunikasi atau blankspot," ungkapnya.
Dengan kondisi itu, sambung Alex, tentu menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Kabupaten Mukomuko terutama Badan Keuangan Daerah sebagai koordinator pendapatan daerah agar sering melakukan sosialisasi dan memberikan penyuluhan akan pentingnya ketaatan dan kepatuhan pajak secara non tunai kepada masyarakat wajib pajak.
BACA JUGA:Permudah Tagih PBB-P2, BKD Mukomuko Minta Desa Manfaatkan Group WhatsApp
BACA JUGA:Dukung Pembangunan Daerah, Warga Mukomuko Taat Bayar PBB-P2
"Dan kami juga berharap kepada Dinas Kominfo agar membangun jaringan komunikasi di desa yang belum terjangkau signal. Agar target pembayaran PBB non tunai dapat terlaksana dengan baik," pungkasnya. (rel/adv)