Polisi Tetapkan Pelaku Pembacokan Dua Warga Tanjung Mulya Sebagai Tersangka
Kasat Reskrim Polres Mukomuko. Iptu Achmad Nizar Akbar-Radar Utara/ Wahyudi-
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Penyidik Polres Mukomuko, Polda Bengkulu telah menetapkan inisial Sa, 44 tahun warga Desa Rawa Bangun SP10, Kecamatan XIV Koto sebagai tersangka pada perkara pembacokan dua orang warga Desa Tanjung Mulya SP9 hingga tewas.
"Sudah memenuhi minimal dua alat bukti. Sa, sudah ditetapkan tersangka dan resmi dilakukan penahanan di sel tahanan Mapolres Mukomuko,” tegas Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna, S.IK, M.SI melalui Kasat Reskrim, Iptu Achmad Nizar Akbar, Senin 30 Desember 2024.
Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik, tersangka normal dan nyambung di ajak bicara.
Dan tersangka juga telah mengakui perbuatannya yang membacok dua orang wanita yang menjadi korban hingga menyebabkan kedua nya meninggal dunia.
BACA JUGA:Breaking News!! Kabarnya, Dua Warga Tanjung Mulya SP9 Jadi Korban Pembacokan
BACA JUGA:Breaking News...Berdarah, Warga Air Lelangi Ditemukan Tak Bernyawa di Rumahnya
Namun, Kasat Reskrim belum berkomentar mengenai motif tersangka yang tega membacok dua wanita hingga meninggal dunia tersebut. Karena masih dilakukan pendalaman lebih lanjut.
“Untuk motif tersangka masih kita dalami. Sejumlah saksi-saki akan kembali kita panggil untuk dimintai keterangan. Termasuk istri dari tersangka. Dan untuk seementara lima saksi sudah diperiksa penyidik khusus keluarga korban dan tetangga dari ke dua korban,” katanya.
Penyidik juga mengamankan barang bukti yakni satu unit sepeda motor, sebilah parang atau golok dengan panjang sekitar 35 centi meter dan pakaian ke dua korban. Korban atas nama Turni (59) luka pada bagaian dada dan tangan. Sedangkan korban atas anam Umi Kholifah (42) luka pada bgaian pinggang dan punggung.
“Kedua korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun yang maha kuasa berhendak lain, ke dua korban meninggal duni. Oleh pihak keluarga ke dua korban di bawa ke rumah duka dan telah dimakamkan,” jelas Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Beli Rokok ke Warung, Motor Dirampas, Kepala Berdarah-darah. Begini Kejadianya...
BACA JUGA:Breaking News...Berdarah, Warga Air Lelangi Ditemukan Tak Bernyawa di Rumahnya
Peristiwa berdarah itu terjadi, Minggu, 29 Desember 2024 pada waktu dan lokasi berbeda. Korban pertama yang di bacok atas nama Turni saat itu sedang berada di dalam kamar. Tidak berselang lama pelaku juga mengejar masyarakat atas nama Karnianto dan Aal di pinggir irigasi dengan mengacungkan parang atau golok. Namun ke dua warga itu berhasil kabur. Kemudian di TKP di depan MTS Desa Tanjung Mulya (SP 9) pelaku kembali membacok korban perempuan atas nama Umi Kholifah. Tersangka di amankan di kediamannya di Desa Rawa Bangun (Sp 10), Kabupaten Mukomuko. (*)