SPPT PBB-P2 2025 Selesai Dicetak, Alex Hendra: Minggu Depan Dibagi ke Masyarakat

Kabid Pendapatan II BKD Mukomuko, Alex Hendra, SAP saat menunjukkan blanko SPPT PBB-P2 yang akan didistribusikan ke masyarakat. -Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat. Telah selesai mencetak sebanyak 989 ribu lembar blanko Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang, Pajak Bumi dan Bangunan, Perkotaan dan Pedesaan (SPPT PBB-P2) tahun 2025.

Ratusan ribu lembar blanko SPPT PBB-P2, sekarang berada di Kantor BKD Mukomuko untuk proses pengepakan. Selanjutnya nanti akan langsung didistribusikan ke masing-masing desa dan kalurahan untuk diserahkan kepada masing-masing masyarakat wajib pajak.

Kepala BKD Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH melalui Kabid Pendapatan II, Alex Hendra, SAP ketika dikonfirmasi, Selasa, 6 Mei 2025 mengatakan. Sekarang ini pihaknya sedang menyusun jadwal rencana pendistribusian blanko SPPT PBB-P2 tahun 2025 kepada masyarakat. Namun jika tidak ada perubahan jadwal, ribuan blanko SPPT tersebut akan mulai didistribusikan ke 15 wilayah kecamatan minggu depan.

"InsyaAllah minggu depan kita distribusikan ke kecamatan-kecamatan. Sekarang kami sedang mengepak untuk kebutuhan di masing-masing kecamatan. Karena setiap kecamatannya, jumlah blankonya tidak sama," kata Alex.

BACA JUGA:Percepat Penagihan Pajak, BKD Mukomuko Cetak Blanko SPPT PBB-P2 Tahun 2025

BACA JUGA:SPPT PBB Bermasalah Sudah Dilaporkan Tapi Belum Ditindaklanjuti oleh Bapenda

Setelah blanko SPPT PBB-P2 didistribusikan, pihaknya pun mengimbau kepada seluruh masyarakat di daerah ini agar taat membayar pajak bumi dan bangunan sesuai aturan yang berlaku. Karena seluruh uang pajak yang didapatkan dari masyarakat itu, nantinya akan dipakai untuk pembangunan Kabupaten Mukomuko.

"Benar, uang pajak yang didapat dari masyarakat nantinya akan dikembalikan lagi untuk masyarakat. Baik berupa pembangunan infrastruktur dan yang lainnya. Untuk itu saya berharap, kalau nanti masyarakat sudah mendapatkan blanko pajak, tolong pajaknya dibayarkan," pesannya.

Alex juga menerangkan, target pendapatan asli daerah (PAD) dari PBB-P2 yang ditetapkan pemerintah di tahun 2025 ini jumlahnya masih sebesar Rp1,5 miliar. Target pendapatan daerah dari sektor ini masih sama di tahun 2024 lalu.

Ia pun mengaku optimis, target tersebut bisa dicapai dengan baik. Selain itu dirinya juga menerangkan, untuk meningkatkan pendapatan daerah dari perolehan PBB tahun 2025. Tim dari BKD Kabupaten Mukomuko, nanti akan turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar dapat membayar pajak tepat waktu.

BACA JUGA:Bapenda Hapuskan 290 SPPT PBB-P2 di 4 Desa, Terutama Tanah Masuk Fasilitas Umum

BACA JUGA:SPPT PBB Bermasalah Jadi Hutang Desa, Bapenda Harus Turun ke Lapangan!

"Selain itu, kami nanti juga akan melakukan validasi data untuk mengetahui jumlah perumahan warga dan jumlah kebun atau ladang milik warga yang wajib dibayar pajaknya. Menurut dia, jika mau hitung ulang jumlah rumah dan ladang milik warga yang wajib dibayar pajaknya. Ia yakin pendapatan daerah dari sektor ini bisa lebih besar dari yang ditargetkan pemerintah. Karena jumlah wajib pajak bertambah.

"Makanya kami akan segera melakukan validasi ulang ke lapangan agar pendapatan pajak bumi dan bangunan tahun 2025 ini melampau target yang ditetapkan pemerintah," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan