Disidak Komisi IV, Proyek Investasi Senilai Rp 5 Miliar Diberhentikan Sementara
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu ke proyek pembangunan Merah Putih Walk-Radar Utara / Doni Aftarizal-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Senin 21 April 2025 melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap proyek pembangunan Merah Putih Walk, yang berada di kawasan Stadion Semarak Sawah Lebar Kota Bengkulu.
Pasca sidak tersebut disepakati jika proyek pembangunan dengan nilai investasi sekitar Rp 5 miliar PT. Impian Bengkulu Indah (IBI), diberhentikan untuk sementara waktu.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH mengatakan, dala sidak tadi pihaknya baru menerima dokumen terkait proyek tersebut, dan masih mempelajari kelayakannya.
"Jadi tadi kita sepakati untuk menggelar rapat bersama pihak terkait, yang diagendakan Senin 28 April 2025 mendatang guna membahas lebih lanjut. Sementara itu, aktivitas pembangunan dihentikan sementara guna mencegah potensi kerugian yang lebih besar," ungkap Usin.
BACA JUGA:Tindaklanjuti Inpres 1/2025, Mei 2025 Dispendik Lelang Proyek
BACA JUGA:Akhir Maret, Sudah Lelang Proyek?
Menurut Usin, dari sidak tadi ada beberapa poin yang menjadi sorotan pihaknya. Antara lain ketidaksesuaian dengan Peraturan Daerah (Perda), dan juga aspek tata ruang.
"Lokasi ini seharusnya menjadi ruang terbuka non-permanen, tetapi justru dibangun struktur permanen. Selain itu, ada potensi gangguan sosial karena berdekatan dengan sekolah," kata Usin didampingi Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu lainnya, Teuku Zulkarnain, Mega Sulastri, Zulasmi Octarina, Barlian Utama Harta, Hidayat dan Edison Simbolon.
Usin menambahkan, pihaknya juga bakal mengevaluasi ulang kesesuaian proyek dengan peraturan zonasi, dampak sosial, dan legalitasnya. Jadi tunggu saja seperti apa hasil pertemuan selanjutnya.
"Tentu dalam pertemuan selanjutnya, kita menargetkan semuanya terang-benderang. Maka dari sejumlah pihak bakal diundang seperti Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Biro Hukum, dan OPD yang membidangi aset, serta lainnya," ujar Usin.
BACA JUGA:HK Diproyeksikan Bangun RSUD Benteng
BACA JUGA:Anggaran Proyek Pemda 2025 Dipangkas Hampir 50 Persen
Sementara itu, Chief Operating Officer (COO) PT. IBI, Irwandi Putra menyatakan kesediaan pihaknya, sebagaimana yang disepakati dalam sidak Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu tadi.
"Kami pun sebagai pengusaha ingin semuanya berjalan transparan. Kami telah memenuhi persyaratan administratif, termasuk perjanjian dengan pemerintah daerah. Saat ini, pembangunan memang belum dimulai secara penuh, dan kami berharap ada solusi terbaik dalam pertemuan minggu depan," harap Irwan.