BKD Segera Lakukan Pendataan Usaha Sarang Burung Walet

Kepala BKD Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, akan segera menurunkan timnya untuk melaksanakan pendataan usaha sarang burung walet di daerah ini.

Menurut Kepala BKD Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH, hingga sekarang ini masih banyak usaha sarang burung walet belum terdata. Sehingga usaha sarang walet tersebut  tidak memberikan kontribusi ke daerah berupa pajak.

"Kita akan data ulang. Kami yakin, usaha sarang burung walet itu banyak. Tapi yang terdata sekarang baru sekitar 30 an usaha. Dan 30 an usaha walet inilah yang rutin membayar pajak ke daerah. Sedangkan yang lainnya, belum juga memberikan kontribusi apa-apa ke daerah," katanya.

Pendataan usaha sarang burung walet yang akan dilakukan tim dari BKD Mukomuko. Tidak lain untuk mengajar peningkatan sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Mukomuko di tahun 2025 ini. Eva meyakini, pendapatan daerah dari sektor ini dipastikan bisa meningkatkan jika semua usaha sarang walet ini mau membayar pajak ke daerah.

BACA JUGA:BKD Geber Pendataan Usaha Sarang Burung Walet

BACA JUGA:Capaian Pajak Rendah, Burung Walet Mulai Tidak Betah di Mukomuko

"Kalau semua mau membayar pajak ke daerah. Pendapatan daerah akan besar. Makanya kita akan data dulu, berapa sebenarnya jumlah usaha walet di Kabupaten Mukomuko ini," ujarnya.

Selain itu, Eva juga mengaku telah meminta dukungan dari Kejaksaan Negeri Mukomuko. Karena menurut dia, dikhawatirkan ada pemilik usaha walet tidak mau membayar pajak ke daerah.

Terhadap mereka yang tidak taat atau tidak mau membayar pajak usaha walet, pihaknya bersama tim pendampingan dari Kejaksaan Negeri Mukomuko akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan penagihan.

"Kami dari BKD sudah meminta pendampingan dan memberikan surat kuasa khusus (SKK) kepada Kejari Mukomuko," jelasnya.

BACA JUGA:Burung Walet Kabur, Capaian Pajak Rendah

BACA JUGA:Tagih Utang Pajak, BKD Minta Bantu Kejari Mukomuko

Meski demikian, Eva mengaku yakin seluruh pengusaha sarang burung walet yang ada di daerah akan selalu taat membayar pajak ke daerah. Karena pajak yang mereka bayarkan itu, juga untuk pembangunan daerah Kabupaten Mukomuko.

"Pajak yang masuk ke daerah, juga digunakan untuk membiayai pembangunan daerah. Maka dari itu, saya selalu berharap supaya seluruh pengusaha sarang burung walet taat membayar pajak setiap tahunnya," pungkasnya. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan