Polisi Ingatkan Pengelola Wisata: Tidak Ada Pungli dan Larang Penjualan Miras Selama Libur Lebaran

polsek putri hijau -Radar Utara/ Sigit Haryanto-

Lebih lanjut, Kapolsek juga menegaskan kepada seluruh pengelola wisata agar melakukan pemeriksaan atau secara ketat terhadap pengunjung perihal larangan membawa senjata tajam (Sajam). 

Selanjutnya, pengelola wisata juga wajib melengkapi fasilitas medis beserta tenaga medisnya.

"Dan kepada pengelola parkir wajib bertanggung jawab untuk menghindari tindak pencurian. 

BACA JUGA:Dewan Bongkar Dugaan Pungli di RSUD Mukomuko

BACA JUGA:Awas...PPDB TA 2024 Jangan Pungli. Jika Terindikasi Pungutan, Laporkan!

Kepada masyarakat, apabila melihat atau menemukan hal-hal yang bersifat menganggu situasi Kamtibmas segera lapor kepada kami," demikian Kapolsek. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan