Bisa Berubah Menjadi Haram Hukumnya, Jika Salah Dalam Meracik Nabeez Yang Merupakan Minuman Favorit Rasulullah

Bisa Berubah Menjadi Haram Hukumnya, Jika Salah Dalam Meracik Nabeez Yang Merupakan Minuman Favorit Rasulullah-yesdok.com-

Metode yang direkomendasikan adalah menggunakan gelas dengan penyaring, mirip dengan gelas seduh teh. 

BACA JUGA:Berikut Ini Daftar 4 Makanan dan Minuman yang Cuma Ada saat Ramadhan

BACA JUGA:8 Daftar Minuman Segar yang Cocok Disajikan saat Buka Puasa

Namun, jika tidak tersedia, botol dengan penutup rapat juga dapat digunakan sebagai alternatif.

Setelah dibuang bijinya dan dibersihkan, kurma direndam dalam air dan dibiarkan selama 12 jam. Untuk sensasi yang lebih segar, nabeez bisa disimpan di dalam kulkas. 

Saat akan diminum, kurmanya dapat dikeluarkan terlebih dahulu.

5. Kesalahan dalam Membuat Nabeez

Meskipun cara pembuatannya sederhana, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar nabeez tetap sesuai dengan aturan. 

BACA JUGA:Sederet Manfaat dari Jus Apel untuk Dijadikan Minuman Pada Saat Berbuka Puasa

BACA JUGA:Mengenal Manfaat Kesehatan dari Kolang-kaling, Buah yang Dijadikan Campuran untuk Minuman Berbuka Puasa

LPPOM MUI mencatat bahwa status kehalalan nabeez dapat berubah menjadi haram jika proses perendamannya tidak dilakukan dengan benar.

Nabeez sebaiknya hanya menggunakan kurma tanpa dicampur dengan kismis. 

Selain itu, proses perendaman tidak boleh lebih dari 12 jam, karena perendaman yang terlalu lama dapat memicu fermentasi dan menghasilkan alkohol.

Beberapa ahli menyatakan bahwa metode perendaman kurma dalam air menyerupai proses pembuatan wine atau minuman fermentasi lainnya. 

Jika nabeez mulai mengandung alkohol, meskipun hanya sedikit, maka minuman tersebut tidak lagi termasuk dalam sunnah Rasulullah dan tidak boleh dikonsumsi oleh umat Muslim.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan