Dinas Pendidikan Siap Terapkan Perubahan PPDB Menjadi SPMB

Kepala Dinas Pendidikan. Epi Mardiani, S.Pd-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.

Siap menerapkan sistem penerimaan siswa baru (SPMB) untuk mengganti sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) baik tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko malalui Kabid Dikdas, Ramon Hosky, ST ketika dikonfirmasi, Selasa, 5 Februari 2025 mengatakan. Soal adanya perubahan dari sistem PPDB menjadi SPMB, sebelumnya sudah disosialisasikan ke sekolah sejak akhir tahun 2024 lalu.

"Terkait pergantian sistem penerimaan murid baru tersebut, dan tidak terlalu banyak perubahan, hanya zonasi berubah per desa atau wilayah. Dan ini nanti yang akan kita sesuaikan," katanya.

BACA JUGA:Jelang PPDB, Keberadaan Sekolah Swasta Bikin Ketar-ketir Sekolah Negeri

BACA JUGA:34.328 Siswa Sekolah di Mukomuko Diusulkan Makan Gratis

Ramon menjelaskan, sejak akhir tahun 2024 lalu. Pihaknya sudah mendatangi ke sekolah yang ada di daerah ini supaya ikut mendukung sistem baru agar bisa berjalan dan mengakomodasi aturan baru tersebut dari PPDB menjadi SPMB.

Selanjutnya, penyesuaian SK bupati yang perlu direvisi terkait persoalan zonasi. Setelah itu, baru revisi SK bupati ini nantinya disosialisasikan lagi ke sekolah. Dan kegiatan sosialisasi ini dilakukan sekitar bulan Februari sampai Juni 2025 mendatang.

"Kalau persiapan PPDB itu sudah dimulai bulan Oktober. Dan kami sosialisasi lagi kemarin, dan tidak ada masalah soal pergantian dari PPDB ke SPMB," ujarnya.

Dijelaskannya, pergantian PPDB menjadi SPMB ini selain soal zonasi termasuk juga perubahan perpindahan siswa menjadi mutasi siswa, dan ini yang disesuaikan. Pihaknya juga sudah membentuk tim terkait permasalahan daya tampung sekolah, sebab penerimaan murid baru disesuaikan dengan sekolah. Dan tim inilah yang mengawasi penerimaan murid baru disesuaikan dengan daya tampung sekolah.

BACA JUGA:Usulan Peralihan Status Tiga Sekolah MTs Swasta Menjadi Negeri Terganjal

BACA JUGA:Jika Tidak Dijagal, Program Seragam Sekolah Gratis Masih Berlanjut

"Ini juga sudah disosialisasikan ke sekolah karena untuk kepentingan murid untuk belajar. Daya tampung sekolah harus diperhatikan oleh sekolah agar murid bisa belajar dengan nyaman," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan