BPOM Temukan 5 Jenis Kosmetik Ilegal dan Berbahaya yang Banyak Dijual Online!
BPOM Temukan 5 Jenis Kosmetik Ilegal dan Berbahaya yang Banyak Dijual Online!-CNBC Indonesia/Tri Susilo-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Belakangan ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mengidentifikasi lebih dari satu juta kosmetik ilegal yang dijual di marketplace atau lapak online.
Di samping ini ilegal alias tidak mengantongi izin edar BPOM RI, sejumlah kosmetik tersebut juga memiliki kandungan berbahaya yang bisa memicu kanker dalam jangka waktu panjang.
Karena dari sejumlah temuan, ada lima produk teeatas yang mencatat penjualan terbanyak.
Dari mulai krim wajah, eyeshadow, hingga perawatan kuku. Di bawah ini adalah daftarnya menurut data yang dihimpun Patroli Siber BPOM 2024:
BACA JUGA:Jangan Memilih Karena Harganya Yang Murah ! Kenali Ciri Bahwa Kosmetik Yang Anda Pilih Berbahaya
Eyebrow stamp
Faktanya Ibcccndc eyebrow stamp menduduki peringkat teratas penjualan kosmetik ilegal. Ada hampir 5 ribu tautan atau link penjualan di marketplace.
Selain itu, produk ini dipasarkan dengan klaim lebih mudah membuat bentuk alis, ada 3 varian warna black, dark brown, dan brown. Karena ketiganya tidak terdaftar di BPOM RI dan belum bisa dipastikan keamanannya.
Lameila lip glaze
Kemudian ada 4.575 link penjualan lameila lip care. Di mana produk yang menawarkan kosmetik bibir dengan hasil matte dan tahan lama ini banyak diedarkan pada toko-toko online di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
BACA JUGA:Mengulik Perkembangan Brand Kosmetik Lokal di Tengah Gempuran Produk China
BACA JUGA:BBPOM Jakarta Gerebek Toko Online Penjual Kosmetik Ilegal
Krim Racikan HTMH