Alokasi Pupuk Subsidi Anjlok, DPRD Tekankan Distribusi Tepat Guna dan Tepat Sasaran

Suasana Kios Pupuk Bersubsidi di Kelurahan Kemumu, Kecamatan Armajaya, Kabupaten Bengkulu Utara-Radar Utara / Abdurrahman Wachid-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Terjadinya penurunan jumlah alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Bengkulu Utara untuk tahun 2025, Komisi II DPRD Kabupaten Bengkulu Utara minta lakukan pengawasan agar pupuk bersubsidi tepat guna.
Data terhimpun RU, jika dibandingkan dengan tahun 2024 lalu, total pengurangan untuk tahun 2025 mencapai 178 ton, terbagi dari jenis pupuk Urea sebanyak 42 ton dan pupuk NPK 136 ton.
Adapun total perbandingan total alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Bengkulu Utara pada tahun 2025 ini 3.691 ton, terdiri dari 1.691 pupuk Urea dan 2.000 ton pupuk NPK.
Sementara itu, pada tahun sebelumnya berjumlah 3.869 ton, terdiri pupuk Urea sebanyak 1.733 ton dan pupuk NPK sebanyak 2.136 ton.
BACA JUGA:Serah Terima Pasar Purwodadi, Bupati BU: Relokasi Pedagang Setelah Pembangunan Kelengkapan Penunjang
BACA JUGA:Kaji Keterbatasan Fiskal, DPRD Bengkulu Utara Optimis, Pemkab Bisa Selaras dengan Mandatory Pusat
Yos Sudarso, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, sempat mempertanyakan mengapa tahun 2025 ini alokasi pupuk di daerah semakin menurun.
Apalagi setelah sistem pendataan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok melalui elektronik, atau aplikasi yang dilakukan oleh Kios Pupuk mitra pemerintah.
Positif sekali, hanya NIK telah terdaftar di e-RDKK saja yang berhak menerima kuota pupuk sesuai luas lahan area sawah atau ladang milik petani tersebut.
Terang saja, sistem e-RDKK ini merupakan terobosan pemerintah pusat untuk memperketat penyaluran pupuk subsidi di daerah agar tidak diselewengkan.
BACA JUGA:Jadi Catatan Komisi 1, DPRD Bengkulu Utara Minta Gedung Lab Dinkes Tetap Dituntaskan
Patut diduga, sebelumnya ada permainan-permainan oknum yang tidak bertanggungjawab yang ingin mendapatkan untung besar dari pupuk subsidi pemerintah tersebut.
Atau bahkan, adanya penyelewengan pupuk bersubsidi yang tidak digunakan sesuai peruntukannya.