Pembangunan Daerah Bergantung APBN, DPRD Dukung Arie-Sumarno Tingkatkan PAD

Pembangunan Daerah Bergantung APBN, DPRD Dukung Arie-Sumarno Tingkatkan PAD-Radar Utara / Abdurrahman Wachid-
"Maka tidak mustahil, realisasi pajak tahun 2025 ini lebih dari 100 persen,"ucapnya lagi.
Maka Edy berucap pula, bahwa di tengah efisiensi dan keterbatasan fiskal yang terjadi di daerah, maka PAD adalah salah satu sektor yang cukup penting dalam mendukung penyelenggaraan program strategis pembangunan daerah dan nasional di tingkat daerah daerah.
BACA JUGA:Kajian Dewan Tentang Perubahan HUT Kabupaten Bengkulu Utara
"Karena, saat ini kita sedang efisiensi anggaran dari pusat, fiskal kita masih rendah, maka satu-satunya jalan yang dari sektor PAD,"tuntasnya.
Capaian PAD 18 Persen dari Rp 35 Miliar
Sebagai informasi, arsip RU, capaian penerimaan pajak oleh Bapenda dari bulan Januari hingga Februari 2025, di angka Rp 17,68 % atau senilai Rp Rp 6,2 miliar.
Termasuk dari 15 objek pajak yang telah ditetapkan targetnya tahun ini, terdapat 3 objek yang belum masuk ke kas daerah, namun masih dalam proses penghimpunan.
Membaca data realisasi PAD hingga Februari 2025, bisa dikatakan sektor penerimaan masih didominasi oleh wajah lama yakni pajak listrik yang didapat dari 10 persen tagihan pelanggan listrik PLN sebesar Rp 2,01 miliar.
BACA JUGA:Penyerahan Memori Sertijab Kada, Waka I DPRD BU Harapkan Bupati Konsen Pada Gebrakan 100 Hari Kerja
Berikutnya, dari sektor penerimaan BPHTB-Pemindahan HAK yang sudah terhimpun hampir senilai Rp 700 juta dari target Rp 4,4 miliar.
Kemudian disusul oleh wajah baru yakni Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 1,7 miliar, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) senilai Rp 1,2 miliar, masuk juga dari Pendapatan Denda Opsen PKB sebesar Rp 37,3 juta.
Khusus untuk objek pajak yang baru tersebut, kata Edy Sanusi, ST., bahwa langkah Bapenda dengan menggaet lintas stakeholder temasuk dengan Kejaksaan dan kepolisian dalam menghimpun pajak sudah sangatlah tepat.
"Sudah benar itu, Bapenda menggaet pihak Kejaksaan itu tentu sudah sangatlah tepat,"ucapnya lagi.