Bantu Rakyat Bumi Merah Putih, Gubernur Terbitkan Keputusan & Intruksi

H. Helmi Hasan, SE-Istimewa-

Lebih lanjut Helmi menyampaikan, seiring dengan intruksi ini Ia meminta Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu, dan Kepala SMAN, SMKN dan SLBN dapat menindaklanjutinya.

"Sehingga tidak ada lagi ijazah siswa yang ditahan. Lalu satuan pendidikan tidak lagi melarang siswa untuk mengikuti berbagai macam ujian, tidak menjual buku mata pelajaran dan LKS apapun alasannya," ujar Helmi.

Seiring dengan intruksi ini, Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu diminta untuk melakukan monitoring dan evaluasi, serta melaporkan pelaksanaannya.

BACA JUGA:Dapat Ucapan Selamat, Helmi Hasan Tunggu Kedatangan Habib Syech ke Bengkulu

BACA JUGA:Pilkada Usai, Helmi Hasan: Ayo Bersatu Bangun Bengkulu

"Dengan adanya instruksi ini, kita berharap ke depannya tidak ada lagi siswa yang mengeluhkan ijazahnya ditahan, tidak bisa mengikuti ujian akibat ada tunggakan, termasuk juga pembelian buku dan LKS," demikian Helmi. (tux)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan