Simak ! Ini Ketentuan Fasilitas PPPK Paruh Waktu Dan Jenjang Kariernya.

Simak ! Ini Ketentuan Fasilitas PPPK Paruh Waktu Dan Jenjang Kariernya.-rri.co.id-

Keputusan ini dirancang sebagai solusi atas permasalahan tenaga honorer yang selama ini belum memiliki kejelasan dalam status kepegawaian maupun prospek karier mereka.

Skema ini memberikan peluang bagi tenaga honorer untuk diakui sebagai pegawai resmi dengan hak serta kewajiban yang lebih jelas dan terjamin.

BACA JUGA:Tuntut Jadi PPPK Penuh Waktu, Honorer R2 dan R3 yang Dirumahkan Mengaku Diancam

BACA JUGA:Begini Regulasi Honorer Bisa jadi PPPK Penuh Waktu

Bagi instansi pemerintah, kebijakan ini turut memberikan kepastian dalam pengelolaan PPPK Paruh Waktu, sehingga dapat mendukung efektivitas serta keberlanjutan operasional organisasi.

Dengan diberlakukannya Keputusan Menteri Kemenpan RB Nomor 16 Tahun 2025, pemerintah membuka peluang baru bagi tenaga honorer di seluruh Indonesia untuk mendapatkan kepastian status dan masa depan karier yang lebih jelas.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan