April 2025, Perda Perubahan Pajak dan Retribusi Dibahas

M. Ali Saftaini, SE-Radar Utara/Doni Aftarizal-

BENGKULU RU - Dalam masa sidang pertama tepatnya April 2025, perubahan kedua Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu tentang pajak dan retribusi daerah ditargetkan mulai dibahas.

Demikian disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Bengkulu, M. Ali Saftaini, Rabu 12 Februari 2025.

Menurut Ali, program legislasi tahun 2025 ini, dibagi menjadi tiga masa sidang. Pada masa sidang pertama ini, hanya satu usulan perda yang dibahas.

"perda yang dimaksud merupakan perubahan kedua atas Perda tentang pajak dan retribusi daerah, dan merupakan usulan dari eksekutif atau pemerintah daerah (Pemda)," ungkap Ali.

BACA JUGA:Perda PPA, Bakal Dibahas Masa Sidang Kedua Tahun 2025

BACA JUGA:Pemungut Pajak Desa Bisa Dibiayai Lewat BHPR Tapi Bukan Untuk Ini....

Ali menjelaskan, sebelum nota penjelasan atas perubahan kedua Perda tentang pajak dan retribusi daerah ini disampaikan, pihaknya bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, terlebih dahulu melakukan harmonisasi.

"Ketika dalam proses harmonisasi nanti dianggap subtansi perda sudah layak, barulah disampakan nota penjelasan dalam paripurna," terang Ali.

Ali menambahkan, harmonisasi terhadap perubahan kedua Perda tentang pajak dan retribusi daerah ini, diagendakan berlangsung tanggal 08 Maret 2025.

"Hanya saja terkait poin-poin apa hingga perubahan perda mesti dilakukan, kita belum mengetahui secara pasti. Karena kita sama sekali belum melihat draft dari perubahan perda yang dimaksud," kata Ali.

BACA JUGA:Pajak Air Tanah Bisa Dipungut Tahun 2025?

BACA JUGA:Desa Diminta Alokasikan Anggaran Pajak Motor Dinas di APBDes 2025

Walaupun, lanjut Ali, sebelumnya telah disepakati pihaknya bersama pemda, subtansi dalam bentuk judul saja pada perubahan perda tersebut.

"Kita baru menyepakati judulnya saja, jadi nanti untuk materi dalam perda hingga harus dilakukan perubahan, kemungkinan besar saat harmonisasi sudah bisa diketahui," ujar Politisi Partai Golkar ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan